23 Okt 2017

Ssosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) tentang Daftar hitam T.A 2017


Kepala Ekbang Provinsi Sulbar Muhammad Ali Chandra menggelar acara sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) tentang Daftar hitam T.A 2017 . Menurutnya sosialisasi ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa yang merupakan roh dari sebuah pembangunan. Itu diungkapkan Kepala Biro Ekbang Provinsi Sulbar,  Muhammad Ali Chandra saat membuka secara resmi Sosialisasi tersebut  di Ruang Pertemuan Lantai III, Senin, 23 Oktober 2017.

Pada sambutannya Sosialisasi tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya ditindaklanjuti lebih jauh melalui peraturan kepala  LKPP mengenai penetapan daftar hitam.

“Semua pengadaan barang dan jasa sebaiknya sesuai dengan aturan atau prosedur yang ada, begitupun penetapan mengenai daftar hitam tersebut sebaiknya sesuai aturan perpres. Jangan karena persoalan suka atau tidak suka, ingin atau tidak ingin sehingga muncul daftar hitam itu. Kepada pelaksana pengadaan barang dan jasa, jangan takut selama sesuai aturan yang ada,”kata Ali Chandra

Terkait sanksi daftar hitam, diberikan kepada penyedia barang dan jasa yang melanggar ketentuan dalam bidang pengadaan barang dan jasa berupa larangan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa selama dua tahun kepada badan usaha seperti perseroan, comanditer, firma) atau orang perseorangan (konsultan invidual).

Narasumber dari LKPP, Patria Susanto memaparkan, tujuan dari sosialisasi tersebut agar dana yang dibelanjakan bermaanfaat semaksimal mungkin, dan membina penyedia barang jasa sehingga kualifikasi dan kompetensinya bagus.

“Hari ini hanya untuk mereview, karena siapapun diantara kita menginginkan pengadaan kita mencapai tujuan, karena pengadaan adalah ujung tombak pembangunan, kita tidak mungkin bisa mencapai pembangunan tanpa pengadaan,” ungkap Patria.

Pada kesempatan tersebut juga, LKPP akan memastikan semua pengadaan sesuai dengan prosedur agar pengadaan kedepan untuk lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten bisa lebih baik.

“Kita akan mengintrospeksi apakah ada atau tidak daftar hitam dalam penyediaan, semoga pengadaan kita akan terus mencapai tujuannya, mutu yg tepat dengan harga yg tepat,” tandasnya

Hadir pada sosialisasi tersebut, perwakilan OPD Provinsi dan Kabupaten serta narasumber dan pejabat dari LKPP.

Read 1508 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments