13 Jun 2022

Pj. Gubernur Sulbar : Anggaran Kegiatan Keagamaan Tidak Boleh Ada Pembedaan

 

Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik melakukan audiensi bersama Tim Delegasi Pesparawi XIII Yogyakarta, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Senin, 13 Juni 2022.

Dalam pertemuan itu, Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik menekankan, dalam proses anggaran kegiatan keagamaan hendaknya tidak boleh ada pembedaan, baik Muslim, Kristen, Hindu maupun Budha.

"Jadi tidak boleh ada yang di RKA kan dan dihibahkan, tidak boleh lagi ada perbedaan, dan tahun depan semua kegiatan keagamaan harus di RKA melalui APBD, "tandas Akmal yang juga Dirjen Otoda Kemendagri RI 

"Jangan ada perbedaan kegiatan keagamaan di Sulbar, sebab kita adalah negara demokrasi," sambungnya

"Ini bukan persoalan keagamaan, tetapi kegiatan aktivitas Sulbar yang dapat mengangkat nama Sulbar juga, "pungkasnya

Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Sulbar, Timothius menyampaikan, berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur, Tim Pesparawi akan dilepas oleh Gubernur Sulbar besok malam, tepatnya malam Rabu.  

Dia juga menyampaikan, Tim Pesparawi Sulbar sebelumnya mengikuti 12 kategori perlombaan, dan berhasil meraih enam (6) medali emas dan enam (6) medali perak.

"Sehingga kami optimis menargetkan delapan (8) medali emas pada pergelaran Pesparawi di Yogyakarta nantinya,"tuturnya

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dispora Sulbar, Muh. Hamzih, Kadis Pariwisata Sulbar, Farid Wajdi, Kepala BPSDM Sulbar, Yakub F. Solon dan undangan lainnya. (Farid)

Read 731 times Last modified on Senin, 13 Jun 2022 20:43
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments