22 Jan 2022

285 CPNS Lingkup Pemprov Sulbar Terima SK PNS

 

Sebanyak 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diambil sumpah/janjinya, Jumat 21 Januari 2022

Bertempat di Gedung PKK Sulbar, penyerahan SK dan  pengambilan sumpah/janji kepada 285 PNS tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Kepala BKD Sulbar Zulkifli Manggazali

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, pengambilan sumpah/janji merupakan peristiwa yang sakral. Berjanji sambil menjunjung kitab suci, memiliki makna untuk selalu mengingat sumpah/janji yang telah diucapkan, untuk dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab yang tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengabdi kepada bangsa dan negara

"Sumpah/janji yang diucapkan bukanlah sekedar formalitas. Tapi, merupakan pernyataan komitmen kesanggupan untuk bekerja sebagai pelayan rakyat sesuai bidang tugas masing-masing,"sebut Ali Baal

Olehnya itu, Gubernur Ali Baal menyampaikan beberapa pesan kepada PNS yang baru saja menerima SK dan diambil sumpah/janjinya, yakni pertama agar dalam bekerja selalu meniatkan sebagai ibadah, yang dilaksanakan dengan kesungguhan untuk memberi yang terbaik sebagai ASN, dan selalu menjaga etika, moral dan kejujuran yang harus dimulai dari diri sendiri.

Kedua, harus terus belajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegrasi pada satuan kerja atau unit kerja tempat tugas

Ketiga, harus bekerja dengan loyalitas serta dedikasi yang tinggi terhadap tugas sebagai PNS. Termasuk tidak berpikir bagaimana bisa segera pindah instansi sebelum 10 tahun.

"Apabila ada PNS yang mencoba menerobos aturan yang telah ditetapkan, maka konsekuensinya adalah diberhentikan dengan tidak hormat,"tegas Ali Baal

Keempat, harus selalu menjaga nama baik dan citra sebagai PNS, dengan selalu berperilaku yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat

"Sebagai PNS, harus menjadi bagian untuk mencegah pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba dan penyakit sosial lainnya,"tandasnya

Kelima, jadilah PNS yang berwawasan luas, selalu berpikir jernih sebagai pelayan masyarakat, memiliki semangat kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta memberi manfaat untuk masyarakat

Keenam, selalu pelihara semangat kebersamaan sebagai PNS, saling membantu dalam mengatasi setiap kendala, yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas. (mhy)

Read 745 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments