19 Sep 2020

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBDP 2020

 

Kominfo Sulbar -- Rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 18 September 2020.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menjelaskan, untuk Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan terkait komitmen persentase alokasi anggaran belanja daerah yang di tengarai masih besar pada porsi perjalanan dinas yang tidak digulirkan kepada masyarakat, Idris mengemukakan, sejak refocusing anggaran sampai pada penyampaian perubahan RAPBD 2020, porsi perjalanan pada seluruh OPD mengalami pengurangan yang signifikan yakni sebesar Rp.46,44 miliar, sementara persentase anggaran ke masyarakat sudah lebih besar meskipun dari sisi jumlah lebih kecil dikarenakan berkurangnya pendapatan kita sebesar Rp11,8 persen atau sebesar Rp.265 miliar 

Untuk Fraksi Partai Golkar , Ia menjelaskan, terkait alokasi belanja BTT yang besarannya Rp 87,4 miliar direncanakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19 , namun secara subtansi kemungkinan juga akan digunakan dengan bencana yang lain.

Kepada Fraksi PDIP, Sekprov Sulbar , Muhammad Idris menyampaikan terima kasih dan apresisasi dengan harapan agar di akhir tahun 2020 Pemprov Sulbar dapat mengotimalkan sumber daya alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

"Kami sampaikan bahwa telah dilakukan upaya dalam rangka meningkatkan pemanfaatan sumberdaya dari berbagai sektor khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian dan kehutanan serta energi sumberdaya mineral yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulbar," ucap Idris.

Untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat dapat dijelaskan, terkait progress penyerapan anggaran, perlunya mengotimalkan target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada pos bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah daerah kabupaten melalui penerapan PUNISHMENT bagi pemerintah kabupaten yang akan menjadi perhatian Pemprov dalam perumusun kebijakan PAD yang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Untuk Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sekprov menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap perubahan RAPBD tahun 2020 dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya.

Untuk Fraksi Hati Nurani Rakyat,terkait dengan saran agar prioritas pembangunan tepat sasaran dalam penanganan covid-19 , Sekprov menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas saran yang konstruktif, namun , perlu disampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pemulihan telah menempati porsi kedua setelah sektor kesehatan, sementara BLT sebagai jaring pengaman sosial itu memerlukan sinergitas antara Pemprov dan Pemda.

Untuk Fraksi Partai Kebangkitan Nasional, melalui fokus prioritas pembangunan yang di tetapkan bersama- sama , diharapkan agar kelima target indikator kinerja makro yang menjadi tolak ukur pembangunan daerah secara nasional dapat segera membaik, khususnya pada ketiga aspek penanganan dampak pandemi Covid-19.

Untuk Fraksi Persatuan Indonesia Pembangunan, terkait usulan pembangunan sistem data kepegawaian, dijelaskan, bahwa untuk akurasi belanja pegawai , sejak tahun 2018 Pemprov telah memiliki sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) yang terkoneksi dengan sistem informasi kepegawaian BKN yang menyajikan data pegawai yang akurat dan terkini.

Disamping itu Pemprov juga menggunakan SIMDA gaji yang terkoneksi dengan SIMPEG.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD, Abd. Halim, Sekprov Muhammad Idris, anggota DPRD, para asisten, dan pimpinan OPD. (tawin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read 593 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments