17 Jun 2020

Ali Baal Minta Bupati dan Ombudsman Pantau Pelaksana PKS

 

Kominfo Sulbar--  Pemprov Sulbar  melalui Dinas Transmigrasi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar,  di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 17 Juni 2020.

Di tempat yang sama, penandatangan PKS juga dilakukan oleh dinas yang membidangi ketransmigrasian kabupaten dengan Kantor Pertanahan se-Sulbar.

Penandatanganan PKS dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan program transmigrasi, penyelesaian masalah dan penerbitan sertifikat hak atas tanah, serta pemberdayaan masyarakat transmigrasi untuk mendukung ketahanan pangan di Sulbar.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, pada kesempatan itu, meminta para bupati se-Sulbar dan Ombudsman, untuk memantau dan mendorong para pihak atau pelaksana PKS tersebut, sehingga berjalan dengan baik, cepat dan benar serta sesuai dengan aturan.

"Ini perlu dilakukan agar masyarakat transmigrasi dapat segera mendapatkan haknya atas tanah (sertifikat),"ucap Ali Baal

Dengan begitu, lanjut Ali Baal, masyarakat dapat menggunakannya untuk berbagai kebutuhan yang mendukung usaha mereka dan pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesempatan itu, Ali Baal juga mengingatkan para bupati, untuk mewaspadai adanya penjualan tanah oleh transmigran di Sulbar.

"Saya juga mengingatkan para bupati, biasanya saya lihat banyak transmigran yang berdatangan dan diantara dari mereka ada yang menjual tanahnya, kemudian kembali ke daerahnya masing-masing. Hal ini perlu di waspadai, tapi mudah-mudahan tidak ada seperti ini di Sulbar,"tutur Ali Baal

Untuk Kakanwil BPN Sulbar, Ali Baal berharap, dapat segera menindaklanjuti penataan pulau-pulau di Kecamatan Bala-balakang, dan berkoordinasi kepada instansi, lembaga, OPD serta pihak-pihak terkait dalam rangka penataan sektor pertanahan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, sesuai laporan Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, bahwa para bupati telah berkomitmen memberikan dukungan penyelesaian tanah-tanah transmigrasi, sampai terbitnya sertifikat atas nama transmigran, serta akan memberikan akses reform (pemberdayaan) kepada mereka.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, M. Natsir, perwakilan Pemkab se-Sulbar, Jajaran Perwakilan BPN Sulbar, Jajaran Dinas Transmigrasi Sulbar, serta undangan lainnya. (mhy)

Read 997 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments