18 Mar 2017

Dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental Dapat Mengubah Mindset ASN Sulbar

Pj Gubernur Sulbar , Carlo B Tewu Didamapingi  Asisten III   Bidang Administrasi Umum Hj  Djamila , Staf Ahli Darno Majid , Kepala Inspektorat Suryadi serta Kepala BPKPD Abdul Samid    saat memberikan arahan dan masukan kepada masing-masing PPK dan PPTK disetiap OPD Lingkup Pemprov Sulbar  yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 17 Maret 2017.

 

Mamuju,  – Revolusi Mental yang di Gaungkan pihak Pemprov Sulbar harus seiring dengan semua stakeholder terkait. Salah satunya adalah mengefesienkan anggaran dan memfokuskan program yang akan dilaksanakan . Maka itu  Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu menggelar rapat bersama  dengan Inspektorat Provinsi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat serta Sekretaris OPD (PPK) dan PPTK  setiap OPD yang berlangsung  di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat , Jumat 17 Maret 2017.

Carlo B Tewu dalam arahannya mengemukakan bahwa, Gerakan Nasional Revolusi Mental yang sedang digaungkan pemerintah saat ini benar-benar harus dijalankan.

“Kita harus melakukan perubahan  mulai dari sekarang, kita mau melihat sejauh mana apa yang telah kita kerjakan serta kita menyiapkan persiapan menghadapi tahun 2018, agar menuju kepada 2019 kita tidak terseok- seok lagi, karena kita sudah melakukan persiapan-persiapan yang matang,”tandas Carlo B Tewu

Hal ini dilakukan, lanjut Carlo, selain untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan juga melakukan persiapan untuk tahun 2018, supaya  program kerja sinkron  berkelanjutan. Karena, lulussn Akpol 1985 tersebut melihat, setelah dilakukan pemaparan program prioritas OPD , ada beberapa kegiatan yang tidak sinkron antara Visi Misi OPD dengan apa yang akan dikerjakan .

“ Kita tidak ingin hal tersebut terulang lagi. Saya ingin agar mengefektifkan kinerja, mengefesienkan anggaran, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama, mari kita lakukan semua ini, jangan kita bekerja sendiri-sendiri karena kita adalah satu kesatuan kerja, agar kedepannya kita lebih profesional dalam kerja, “ tegas Carlo.

Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, Suryadi mengemukakan bahwa,  perubahan lingkungan kerja pada setiap stakeholder itu sangat kritis, sehingga ASN  pada semua OPD dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin. Disampaikan, ada tiga poin yang perlu untuk dilaksanakan yaitu, transparan, partisipatif dan akuntabel. Lebih lanjutn disampaikan,  penggunaan anggaran, peluang korupsi terjadi pada penerimaan pajak, dimana terjadi penyalahgunaan perizinan, tidak ada database. Selain itu juga terjadi penyelewengan penyetoran dalam penerimaan pajak seperti  penyelewengan dari target, pemerasan kepada wajib pajak, manipulasi data, penyalahgunaan wewenang dan penggelapan, pelaporan tidak standar, alokasi pendanaan tidak standar, penyimpanan prosedur pengadaan, bantuan sosial dimana, penyimpanan peruntukan, penggelapan fiktif, serta pungutan daerah dimana perda tidak mengacu pada perundang-undangan.

“Banyak ditemui permasalahan masing-masing, bukan kewenangan, penganggaran ( modal seharusnya barang atau sebaliknya), pengaturan proses lelang (calo), menghindari lelang, mark up, ketidaksesuaian volume dengan gambar/ RAB salah penerapan koefisien, kesalahan perhitungan, menunjuk pada merek tertentu, jaminan uang muka / pelaksanaan yang tidak jelas, fiktif, ketidaksesuaian antara fisik (volume/ kualitas) dengan gambar / RAB/ pekerjaan tanpa CCO, bukti pembayaran tidak lengkap, bukti tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, kesalahan perhitungan pajak, keterlambatan tanpa dikenakan denda, tidak dimanfaatkan, permasalahan perjalana dinas.

Kepala BPKPD Provinsi Abdul Samid mengemukakan bahwa setiap OPD  harus memahami mekanisme daripada perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban sampai pada evaluasi, indikator kualitas pengelolaan keungan daerah masing-masing, ketepatan waktu penetapan perda APBD, kualitas pendapatan APBD ( porsi PAD terhadap total pendapatan), kualitas belanja APBD ( Postur APBD), kualitas pelaksanaan APBD ( presentase penyerapan belanja Silpa rendah), kualitas pertanggungjawaban APBD.

“Tugas dari  tugas dari Sekretaris OPD ( PPK) yakni, meneliti kelengkapan SPP-LSpengadfaan barang dan jasas yang di sampaikan oleh bendahara pengeluaran dan di ketahui/ disetujui oleh PPTK (Kabag/ Kabid ), meneliti SPP-PU, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS serta penghasialn lainnya yang ditetapakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diasjukan oleh bendahara pengeluaran, melakukan verifikasi SPP, menyiapkan SPM, melakukan verivikasi harian atas penerimaan, melaksanakan akuntansi OPD, menyiapkan laporan keuangan OPD,”kata Abd. Samid.

Lebih lanjut disampaikan, kelemahan pengelolaan pada pemda yang mempengaruhi opini BPK adalah, kelemahan system pengendalian akuntansi dan pelaporan, kelemahan system pengendalian pelaksanaan APBD, kelemahan struktur pengendalian intern .

Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum Djamils, Staf ahli, Darno Majid Sekretaris OPD, Kabag atau Kabid Program (PPTK) setiap OPD lingkup Pemprov Sulbar

Read 1575 times Last modified on Kamis, 06 April 2017 06:54
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments