09 Nov 2019

Gubernur Sulbar Lantik Pengurus DMI Kabupaten Majene

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar,  Ali Baal Masdar secara melantik dan mengukuhkan Fahmi Massiara sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Kabupaten Majene masa bakti 2019-2024 di Pendopo Rujab Bupati Majene, Sabtu, 9 Nopember 2019.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengemukakan,  pelantikan DMI Majene tersebut merupakan agenda pemerintah  yang sudah lama dipersiapkan yang diharapkan dapat memegang teguh amanah yang harus diemban untuk lebih menyejahterakan masjid dan memakmurkannya. 

"Setelah pelantikan ini, kiranya para pengurus dapat segera melakukan konsolidasi  ke daerah -daerah wilayahnya, serta merangkul para remaja masjid dan melakukan pembinaan spiritual keagamaan sehingga syiar Islam semakin berkembang dan lebih berkualitas sehingga tercipta kemaslahatan bagi masyarakat khususnya bagi kaum muslimin," kata Ali Baal.

Ia juga memgharapkan para pengurus yang baru dilantik dapat menjaga   amanah yang harus kita emban.

"Saya  yakin pengurus yang dipilih orang-orang yang berkualitas yang dapat menjaga organisasi ini tetap utuh hingga mencapai tujuan yang dapat lebih menunjang daerah Majene tentang kota Majene sebagai kota  pendidikan," tandas Al Baal Masdar

Ketua Dewan Pengurus Masjid (DMI), Majene, Fahri Massiara menyampaikan, selaku pengurus DMI yang baru, Fahmi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan Ketua DMI yaitu  Gubernur Sulbar yang diberikan pada dirinya.

" Tugas ini merupakan amanah yanh harus emban dengan baik karena  ini amanah spritual dan sosial moral yang berfikir pada pengembangan masjid -masjid yang ada di Kabupaten Majene hingga ke pelosok desa yang ada di Bumi Assamaluweang," sebut Fahmi

 Kegiatan tersebut turut dihadiri turut hadiri,  Asisten II. Muh. Hamzah, Danlanal Mamuju,  Letkol Laut, Laode Jemmy Hasrezal Rahman,  dan para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, jajaran Pemkab Majene, tokoh masyarakat dan undangan lain (Kominfo)

Read 639 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments