12 Apr 2019

SAODA GANTIKAN TASDIR JALALU

 Pengganti antar waktu Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar sisa masa jabatan 2014-2019, Saoda diambil sumpahnya di ruang paripurna DPRD Sulbar, Senin, 8 April 2019. Saoda menggantikan anggota DPRD sebelumnya, alm.Tasdir Jalalu. Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada Saodah yang baru saja dilantik. “ Selamat atas saudari Saodah, sebagai anggota Provinsi Sulbar, semoga tugas dan amanah dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh taggung jawab. Kami juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum Tasdir Djalalu, yang telah membawa peningkatan dan kesejahteraan serta kemajuan bagi Sulbar,” kata Enny.

 Ia juga menyampaikan,  DPRD sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah yang harus  mendorong fungsi-fungsi pemerintahan dan mengacu pada potensi yang dapat memajukan kehidupan masyarakat Sulbar, maka pergantian antar waktu bagi anggota dewan memang sangat perlu dilakukan. “ Diharapakan  bagi anggota dewan yang baru dilantik agar dapat mengabdikan diri secara utuh dengan  penuh dedikasi kepada bangsa dan negara serta daerah tercinta ,” sambung mantan anggota DPR RI tersebut.

 Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menyampaikan, anggota DPRD yang berhentikan secara hormat yaitu Tasdir Djalalu yang telah meninggal dunia dimana berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan mengangkat Saoda S.Pdi sebagai pengganti antar waktu masa jabatan 2014-2019 terhitung pada pelantikan dan pengambilan janji anggota.

Read 841 times Last modified on Jumat, 12 April 2019 12:36
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments