Mamuju - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2045.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat DLH Sulbar baru-baru ini, dihadiri oleh Tim Evaluator KLHS Provinsi Sulbar, Tim Pokja Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Mamuju, serta Tim Pokja Penyusunan RTRW Kabupaten Mamuju.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju terkait penjadwalan evaluasi KLHS yang telah masuk sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan RTRW telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan serta mitigasi risiko lingkungan dalam setiap rencana pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Mamuju ke depan.
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menegaskan bahwa KLHS adalah instrumen penting yang memastikan tata ruang wilayah Mamuju selaras dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Mamuju tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan, namun tetap menjaga kelestarian alam dan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (Kabid PPLH) DLH Sulbar Andi Alffianti, dan tim teknis juga menekankan pentingnya integrasi analisis daya dukung–daya tampung, mitigasi bencana, dan pengendalian pencemaran dan kerusakan dalam setiap substansi RTRW. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci tercapainya dokumen tata ruang yang berkualitas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan DLH Sulbar terhadap Visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakilnya Salim S. Mengga dalam mewujudkan “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan” melalui penguatan perencanaan wilayah yang berpihak pada lingkungan hidup.
“DLH Sulbar berkomitmen menjaga arah pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan prinsip lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambah Zulkifli.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan dokumen RTRW Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2045 dapat semakin kuat secara teknis maupun legal, dan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang responsif terhadap isu perubahan iklim, risiko kebencanaan, dan pemulihan lingkungan.
Naskah : DLH Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
