Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penerapan Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulbar pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Pemkesra Burahim, bersama peserta dari berbagai perangkat daerah lainnya.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN di seluruh instansi pemerintah. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa seluruh instansi wajib menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN berbasis SIASN BKN, yang akan mulai diterapkan penuh pada 1 Januari 2026 guna mendorong manajemen talenta yang terintegrasi dan terstandarisasi secara nasional.
Dalam pemaparannya, BKD Sulbar menyampaikan bahwa masih banyak data ASN di lingkungan pemerintah daerah yang belum lengkap pada database SIASN, sehingga menghambat proses pemetaan talenta, penilaian kompetensi, dan pengembangan karier aparatur. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta segera melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi My ASN, termasuk riwayat jabatan, pendidikan, diklat, penghargaan, serta informasi personal lainnya. Setiap OPD diminta memastikan proses ini berjalan optimal dan tepat waktu.
Ini juga bagian menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Secara terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan penerapan manajemen talenta di Sulbar.
“Transformasi digital dalam sistem kepegawaian menjadi kunci birokrasi yang adaptif dan profesional. Kami memastikan seluruh ASN di lingkungan Biro Pemkesra tertib memperbarui data pada aplikasi My ASN agar penerapan SIASN berjalan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.(rls)
