Mamuju - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan modernisasi pengelolaan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembahasan penggunaan Aplikasi Perhitungan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) ASN Tahun 2026. Rapat teknis ini digelar di Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar, Selasa, 18 November 2025.
Rapat ini menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan TTP merupakan kebutuhan mendesak dalam meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas tunjangan ASN.
Dari BPKPD Sulbar, hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil, bersama Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, serta Staf Teknis Ahmad Samah.
Rapat ini turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar bersama tim, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Nur Rahmah Parampasi, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Murdanil menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar aplikasi ini dapat berjalan optimal dan didukung dengan data yang akurat.
“Aplikasi ini hanya bisa bekerja dengan baik jika semua data ASN benar-benar valid dan terintegrasi. Kami mendorong seluruh OPD untuk disiplin dalam pemenuhan data kinerja, presensi, dan beban kerja. Tujuannya jelas yaitu memastikan TTP yang diterima ASN lebih adil, transparan, dan sesuai kinerja nyata,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem TTP menjadi bagian dari perbaikan tata kelola yang harus dilakukan secara bertahap dan konsisten.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan pengelolaan TTP harus makin modern dan berbasis data yang valid.
"Aplikasi ini kami desain agar perhitungan lebih objektif dan meminimalkan kesalahan. Dengan sistem yang terintegrasi, hak ASN bisa terjamin dan evaluasi kinerja menjadi lebih jelas,” tegas Ali Chandra.
Pengembangan aplikasi TTP 2026 ini menjadi bagian dari langkah besar Pemprov Sulbar dalam memperkuat manajemen ASN yang lebih terukur dan akuntabel. Aplikasi tersebut akan mengintegrasikan data presensi, beban kerja, capaian kinerja, hingga komponen pendukung lainnya untuk menghasilkan perhitungan tunjangan yang lebih tepat dan adil.
Upaya ini juga sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan sinergi lintas perangkat daerah, BPKPD Sulbar optimistis aplikasi TTP 2026 dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengelolaan tunjangan ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
