07 Nov 2025

RUPM 2025–2045, Wujudkan Investasi Produktif dan Berkelanjutan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola

 

Mamuju — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2045, yang menjadi pijakan utama dalam arah kebijakan investasi jangka panjang daerah ini.

 

Naskah ini diserahkan langsung oleh Tim Penyusun Naskah Kademik RUPMP Fakultas Ekonomi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) kepada Kepala DPMPTSP Sulawesi Barat Habibi Azis. Acara serah terima berlangsung di Cafe The House Coffee (THC) Jl. AP. Pettarani, Mamuju, Kamis, 6 November 2025.

 

Dokumen strategis tersebut disusun dengan visi besar “Terwujudnya Investasi Sulawesi Barat yang Produktif dan Berkelanjutan melalui Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola.”

 

Naskah ini menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan iklim investasi sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga.

 

Kepala DPMPTSP Sulawesi Barat Habibi Azis, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Dokumen RUPM Provinsi Sulawesi Barat yang sebelumnya berakhir di tahun 2025 ini, dan naskah akademik RUPM 2025-2045 ini merupakan hasil dari proses kolaboratif yang panjang dan mendalam, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan arah investasi Sulawesi Barat selaras dengan potensi daerah serta agenda pembangunan nasional.

 

“Naskah akademik ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga komitmen bersama untuk membawa Sulawesi Barat menjadi daerah investasi yang produktif dan berkelanjutan. Melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, kami ingin menghadirkan pertumbuhan investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Habibi.

 

Ia menambahkan, arah kebijakan investasi dalam RUPM 2025–2045 akan difokuskan pada penguatan sektor unggulan daerah seperti pertanian modern, energi terbarukan, pariwisata berkelanjutan, serta pengembangan kawasan industri berbasis sumber daya lokal.

 

“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan lintas sektor dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, terintegrasi, dan adaptif terhadap tantangan global maupun kebutuhan lokal dan nantinya dokumen ini akan dijadikan regulasi daerah berupa peraturan daerah atau peraturan kepala daerah. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.

 

Dengan diserahkannya naskah akademik ini, DPMPTSP Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan visi besar investasi Sulawesi Barat menuju daerah maju, berdaya saing, dan berkelanjutan hingga tahun 2045.

 

Naskah : DPMPTSP Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 21 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments