Print this page
24 Okt 2025

Sinergi Pelayanan Publik UPTD PPRD Pasangkayu : Samsat dan SIM Keliling Bersatu Hadir di Martajaya

 

Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Pasangkayu terus menghadirkan inovasi layanan yang dekat dengan masyarakat.

 

Kali ini, UPTD PPRD Pasangkayu bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melalui kegiatan Samsat Keliling dan SIM Keliling Bersatu yang digelar di Kelurahan Martajaya, Kabupaten Pasangkayu, Kamis 23 Oktober 2025.

 

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga Martajaya yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang SIM dan membayar pajak kendaraan bermotor secara langsung tanpa harus datang ke kantor Samsat.

 

Melalui layanan terpadu ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dari sisi jarak dan waktu, tetapi juga merasakan kemudahan pembayaran secara non-tunai melalui aplikasi QRIS, yang memastikan seluruh transaksi langsung masuk ke Kas Daerah Provinsi Sulawesi Barat secara transparan dan aman.

 

Langkah nyata UPTD PPRD Pasangkayu ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

 

Plt. Kepala UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu, Dermawan, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan akuntabel.

 

"Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mendekat ke masyarakat. Kolaborasi antara Samsat dan SIM Keliling ini kami harapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak serta memperpanjang SIM tepat waktu. Selain itu, penggunaan QRIS menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akurasi transaksi,” ungkap Dermawan.

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan UPTD PPRD Pasangkayu bersama Satlantas Polres Pasangkayu.

 

"Sinergi seperti ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini sekaligus mendukung upaya BPKPD Sulbar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berbasis digital,” ujar Ali Chandra.

 

Antusiasme masyarakat tampak jelas sejak pagi. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi pelayanan keliling untuk mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan. Salah satu warga Martajaya, Rahman (35), mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini.

 

"Biasanya saya harus ke kota untuk bayar pajak motor dan perpanjang SIM, butuh waktu dan biaya transportasi. Sekarang lebih mudah karena pelayanannya datang langsung ke Martajaya. Pembayarannya juga cepat dan bisa pakai QRIS, jadi tidak perlu bawa uang tunai,” tuturnya dengan senyum puas.

 

Dengan adanya sinergi Samsat dan SIM Keliling, Pemprov Sulbar berharap layanan publik yang efisien, transparan, dan berkeadilan dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat di pelosok daerah, menuju Sulawesi Barat yang maju, tertib, dan sejahtera.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 75 times
(0 votes)