Kominfo

Kominfo

Penetapan Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

11 Sep 2018

Kepada Yth. Pengguna SPSE Provinsi Sulawesi Barat Dengan ini kami informasikan bahwa telah terjadi Gangguan Teknis Server SPSE yang diakibatkan adanya pemadaman listrik di area kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dan sekitarnya yang mengakibatkan Server SPSE tidak dapat diakses. Gangguan tersebut diperkirakan terjadi hari Selasa tanggal 11 September 2018 pukul 15:40 s/d pukul 19:15 WITA. Saat ini masalah tersebut sudah dapat teratasi. Demikian disampaikan, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Salam, Helpdesk LPSE Provinsi Sulawesi Barat

10 Sep 2018

Kepada Yth. Pengguna SPSE Provinsi Sulawesi Barat Dengan ini kami informasikan bahwa telah terjadi Gangguan Teknis Jaringan Internet SPSE pada hari Senin Tanggal 10 September 2018 jam 12.30 WITA yang dikarenakan: 1. Adanya perbaikan jaringan internet terkait perubahan IP Publik yang digunakan dari IP Address 202.62.8.68 ke IP Address 180.250.219.238. 2. Perubahan IP Publik tersebut poin 1 harus segera dilakukan akibat berakhirnya layanan internet dari Penyedia yang lama. 3. Perubahan tersebut berpengaruh terhadap domain http://lpse.sulbarprov.go.id yang tidak bisa diakses sampai dengan selesainya proses resolve DNS IP Publik lama ke IP Publik baru. 4. Selama proses pemindahan IP Publik tersebut layanan tetap dapat diakses melalui alamat http://180.250.219.238 5. Sampai saat ini, proses pemindahan IP domain masih menunggu proses resolve DNS. 6. Perkembangan penanganan gangguan tersebut akan kami informasikan lebih lanjut. Demikian disampaikan, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Salam, Helpdesk LPSE Provinsi Sulawesi Barat

Layanan Pengadaan Secara Elektronik Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. UKPBJ/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi UKPBJ/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik Layanan Pengadaan Secara Elektronik juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang bersangkutan. Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dasar hukum pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah Pasal 73 Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik. Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah tender yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara E-Tendering. Selain itu LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing). SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) SPSE merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik - LKPP untuk digunakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik di seluruh K/L/PD. Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi, baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya. SPSE dikembangkan oleh LKPP bekerja…

Data Guru GTT dan PTT Provinsi Sulawesi Barat Polewali Mandar Pasangkayu Mamuju Tengah Mamuju Mamasa Majene

Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

PENGUMUMAN Nomor : 001/VIII/PANSEL-JPT/2018 TENTANG SELEKSI TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA (SEKRETARIS DAERAH) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2018 Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) di Iingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Apratur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi dengan ketentuan sebagai berikut : I. Jabatan Yang Akan Seleksi NO NAMA JABATAN ESELON 1. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Eselon I-b II. Persyaratan Pelamar 1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); 2. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) 3. Usia maksimal 58 tahun per tanggal 31 Desember 2018; 4. Pendidikan sekurang-kurangnya S-1 diutamakan S.2 / S.3; 5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; 6. Sedang atau pernah menduduki minimal JPT Pratama (Eselon II-a) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun; 7. Sehat Jasmani dan Rohani; 8. Telah dinyatakan Lulus Diklat Kepemimpinan II, diutamakan yang telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat I dan Lemhanas; 9. Taat Laporan LHKPN dan Wajib Pajak; 10. Penilaian Prestasi Kerja setiap unsur bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, yaitu tahun 2016 dan tahun 2017; 11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; 12. Mendapatkan Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (sesuai dengan pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil); III. Tata cara mengajukan lamaran 1. Pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 07 Agustus s/d 29 Agustus 2018 (hari Sabtu dan Minggu Libur) 2. Lamaran disertai dengan lampiran : a.…

Berikut dapat didownload Daftar Izin Ketenagalistrikan Provinsi Sulawesi Barat (Klik untuk download)

SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN ANGGARAN 2018

an pada Daerah Iigasi Kalukku di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat