humassulbar

humassulbar

Kominfo Sulbar-- Pemprov Sulbar menggelar rapat pematapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-75 di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 10 Agustus 2020. Berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, rapat tersebut dipimpin oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, untuk menyukseskan program HUT Kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah akan menggelar upacara menjadi dua bagian. Hal itu dilakukan demi mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19. "Upacara pada akhirnya akan kita lakukan menjadi dua bagian, yakni upacara mandiri yang akan kita selenggarakan sebelum detik - detik Proklamasi secara nasional dan dilanjutkan dengan upacara peringatan secara nasional melalui virtual, dimana seluruh Pemerintah Provinsi Se-Indonesia wajib mengikuti upacara secara penuh yang dilaksanakan di Istana Negara,"ucap Idris Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-75, Idris meminta kepada panitia penyelenggara HUT RI Sulbar memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat, agar kiranya menghentikan aktivitas sejenak untuk melakukan sikap sempurna pada saat 17 Agustus, di mulai pukul 11:17 - 11:20 Wita. "Bagaimana caranya kita betul-betul mencapai upacara tahun ini menjadi upacara milik warga negara, dimana warga memiliki peran melakukan penghormatan selama tiga menit saja untuk memberikan apresiasi upacara tahun ini. Kegiatan ini akan di mulai dengan bunyi sirine yang terdapat di tempat ibadah, seperti Masjid, Gereja, Pura serta tempat lainnya,"tutur Idris. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar, Muhammad Hamzih, menghimbau seluruh peserta undangan yang akan hadir mengikuti upacara agar kiranya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tetap memakai masker, cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Terkait Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Hamzih mengungkapkan, ada delapan orang terpilih dari kabupaten se-Sulbar yang akan mengikuti proses pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulbar. "Tentunya mereka sudah mengikuti rapid tes dan semua Paskibraka itu bebas dari Covid 19,"tandas Hamzih Untuk Veteran, lanjut Hamzih, akan ada satu perwakilan…

Kominfo Sulbar-- Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengikuti rapat koordinasi (rakor) percepatan realisasi anggaran pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui video conference, di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 10 Agustus 2020. Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) Se- Indonesia tersebut, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian. Dalam kegiatan tersebut, turut dirangkaikan sosialisasi penerapan disiplin protokol Covid-19 yang juga dihadiri Ketua Umum TP. PKK Pusat, Tri Tito Karnavian dan diikuti para Ketua TP. PKK Se-Indonesia. Dalam arahannya, Mendagri RI, Tito Karnavian berharap, Pemda dapat melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat. Selain itu, juga melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Tito menuturkan, dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah perlu dilakukan beberapa hal, yakni peningkatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD, serta melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efesiensi penggunaan anggaran daerah. “Kami melihat dampak ekonomi relatif rendah, maka dari itu tolong betul-betul ini waktunya dapat membantu dan menstimulasi para pengusaha terutama para UMKM,”himbau Tito Dalam kesempatan itu, Sekprov Sulbar, Muhammad idris, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi serapan anggaran, Sulbar merupakan salah satu provinsi dari 15 provinsi yang masuk kategori daerah yang mendapat perhatian khusus. Olehnya itu, Idris berharap kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar dapat mendorong penyerapan anggaran dengan semaksimal mungkin, sehingga perputaran ekonomi masyarakat dapat lebih bergerak. “Semua harus bisa membuat perhitungan dan segera merealisasikan target-target yang ada di semua OPD, terutama di lingkup Pemprov Sulbar,”pungkasnya Sementara itu, terkait sosialisasi penerapan disiplin protokol Covid-19, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo meminta seluruh…

Kominfo Sulbar-- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar menggelar sidang awal penyelesaian sengketa informasi publik, antara Dinas Sosial Sulbar (selaku termohon) dengan Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak) dari Polewali Mandar (selaku pemohon) terkait dana bantuan hibah yang dikelola Pemprov Sulbar, Senin 10 Agustus 2020. Sidang yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar tersebut, dipimpin Ketua KI Provinsi Sulbar, Dulhaj Muchtar Mahmud. Adapun nomor registrasi sengketa yang dipersidangkan, yakni 004/REG-PSI/KI-SB/III/2020. Ditemui usai sidang, Ketua KI Provinsi Sulbar, Dulhaj Muchtar Mahmud mengatakan, kasus yang disidangkan tersebut sudah diregistrasi oleh Panitera dan harus dipersidangkan. "Ini harus dipersidangkan karena aturan di kita, apabila sudah diregistrasi oleh Panitera maka dalam waktu 100 hari harus selesai kasusnya,"ucap Dulhaj Dalam persidangan, kata Dulhaj, pihak termohon memberikan penjelasan bahwa alasan tidak memberikan informasi kepada pihak pemohon, disebabkan hal yang diminta tersebut merupakan informasi yang dikecualikan. "Pemprov Sulbar menyampaikan informasi yang diminta itu adalah informasi yang dikecualikan. Berdasarkan hukum acara kita, apabila itu termasuk informasi yang dikecualikan maka kita meminta pihak termohon untuk melakukan uji konsekuensi,"beber Dulhaj Uji Konsekuensi yang dimaksud, lanjut Dulhaj, termohon harus memberikan penjelasan mengapa informasi yang diminta pihak pemohon tersebut dikecualikan dan apa dasarnya. Olehnya itu, Dulhaj menyatakan, pada persidangan 25 Agustus 2020 mendatang uji konsekuensi itu akan ditelaah. "Kita akan telaah, apakah betul berdasarkan pemahaman kita informasi yang diminta pihak pemohon itu informasi yang dikecualikan atau tidak,"tutur Dulhaj Untuk diketahui, adanya sengketa informasi publik antara Dinas Sosial Sulbar dengan Amperak, berawal ketika pihak Amperak mengajukan surat permintaan informasi kepada Dinas Sosial Sulbar tertanggal 20 Desember 2019, dan surat keberatan tertanggal 15 Januari 2020, dimana kedua surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari Dinas Sosial Sulbar. Kemudian, berdasarkan hal itu pihak Amperak mengajukan surat permohonan sengketa informasi kepada KI Provinsi Sulbar, tertanggal 5 Maret 2020, Nomor 038/AMPR-MMJ/79/III/2020, Perihal permohonan sengketa informasi, yang…

Kominfo Sulbar-- Sekprov Sulbar Muhammad Idris, membuka rapat koordinasi (rakor) data akuntabilitas penanganan Covid-19 di Sulbar, yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jum'at, 7 Agustus 2020. Pertemuan tersebut dilaksanakan guna melakukan review terhadap pelaksanaan penangangan Covid-19 di Sulbar selama lima bulan. "Pada dasarnya apa yang kita rapatkan kali ini adalah mereview pelaksanaan penanganan Covid-19 kurang lebih lima bulan, yaitu dari April, Mei, Juni, Juli hingga Agustus. Menurut Idris, pemberian report rakor penanganan Covid-19 yang dilakukan hingga bulan Agustus itu, dinilai dapat lebih efektif dalam mengambil suatu kebijakan dan inovasi serta intervensi penanganan pandemi. "Ini kita rapat mengenai penyusunan laporan akuntabilitas penanganan Covid -19 di Sulbar, karena kita ingin memberi report kepada pemerintah pusat dalam hal ini BNPB kemudian dari BPKP dan dari Ombudsman, " tandas Idris Adapun tujuan pelaksanaan rakor, sambung Idris, sebagai upaya penyiapan dokumen dimulai dari kebijakan, pengorganisasian, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 yang dapat diakses serta dibaca oleh seluruh masyarakat. "Sulbar harus bisa menunjukkan bahwa provinsi kita malaqbiq, yang artinya apa yang dikerjakan harus dilaporkan ke publik terutama mitra kita secara nasional,"pungkasnya Melalui kesempatan itu, Idris menyatakan, sebagai harapan bersama kiranya pemerintah pusat dapat melihat keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas yang di komandoi oleh Gubernur Sulbar dalam penanganan itu dengan cara dan kebijakan masing-masing stakeholder terkait, walaupun telah diketahui secara seksama bahwa diawal pandemi Pemprov Sulbar tidak memiliki pengalaman penanganan terhadap virus tersebut. (farid )

Kominfo Sulbar -- Permasalahan yang kompleks pada pelayanan anak usia dini dan anak berkebutuhan khusus tidak mungkin diselesaikan oleh satu dinas Hal tersebut disampaikan Sekprov Sulbar saat menggelar rapat peningkatan kualitas pelayanan anak usia dini dan anak berkebutuhan khusus di Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekprov Sulbar, Jumat, 7 Agustus 2020. " Hari ini adalah forum tertinggi untuk menggagas dan memikirkan hal-hal yang harus kita siapkan, ketika nantinya kita berbicara mengenai pengelolaan anak usia dini, kita sudah mempunyai strategi, bahkan jika perlu akan dilaksanakan pembagian peran pada organisasi terkait, karena pengelolaan anak usia dini merupakan lintas sektor dan lintas unit, oleh karena itu permasalahan ini tidak bisa di selesaikan oleh satu dinas saja,"kata Idris Ia juga mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan anak, khususnya anak usia dini dan berebutuhan khusus di Sulawesi Barat, perlu adanya intervensi baik dari organisasi dan dari segi penanganan intervensi keuangannya. "Organisasi manapun yang kebetulan ada program dan nomenklatur dan kegiatannya muncul disitu peningkatan kualitas pelayanan anak usia dini alokasi anggaran akan diarahkan kesana, karena tidak mungkin program itu dapat berjalan tanpa support anggaran,"ucapnya Ia juga berharap penanganan anak usia dini betul-betul diperbaiki, termasuk pada pendataan jangan sampai hanya anak yang berada di kantor gubernur saja yang mendapat perhatian, dalam hal itu kita harus berbicara nasional karena akan lebih menarik jika kita mampu memperbaiki yang nantinya informasi kebijakan itu bisa di jelaskan ke nasional. Kadis P3AKKB, Djamilah mengatakan saat ini Dinas P3AKKB mempunyai pekerjaan yang berat disamping harus mengurusi perempuan tetapi juga mengurusi anak yang belum lahir yang diakibatkan oleh pergaulan bebas. "Kita tidak akan bisa bergerak sendiri, kita harus melakukan kolaborasi dengan berbagai LSM ataupun organisasi pemerhati perempuan dan anak yang tentunya memerlukan support dalam bentuk anggaran, saya harapkan di tahun 2021 OPD yang memiliki alokasi bisa mensupport untuk peningkatan kualitas pelayanan anak usia…

Kominfo Sulbar -- Untuk mewujudkan penyempurnaan rancangan standar data sebagai standar data sektoral di Provinsi Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar melalui Dinas Kominfo Persandian dan Statistik bersama BPS Sulbar dan Bappeda melakukan rapat koordinasi penyusunan standar data dan metadata sektoral Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 6 Agustus 2020. Kadis Kominfo Sulbar Safaruddin menyampaikan, pengelolaan data secara sektoral dengan melibatkan BPS dan Bappeda untuk menyusun data dan metadata yang disepakati diharapkan akan menjadi ukuran dan pedoman bagi OPD dalam melakukan penyusunan program RPJMD dan penyusunan anggaran kedepan serta menjadi rujukan dan sumber kebutuhan data dan metadata dalam pemenuhan Satu Data Indonesia. “Untuk tindak lanjut yang akan diadakan nanti rapat Kominfo dan Bappeda untuk menyinkronkan data - data yang dibutuhkan. Oleh Karena itu kita akan adakan nanti rapat teknis semua operator dan semua opd kita libatkan setelah itu hasilnya akan di SK kan oleh gubernur” ungkapnya. Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik M. La’bi,S.Si juga menyampaikan , untuk bisa mendapatkan data satistik yang berkualitas , sangat penting di kehidupan masyarakat tanpa terkecuali. Kegiatan tersebut untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, dan valuasi dan pengendalian pembangunan dengan dukungan data yang akurat,mutakhir,terpadu,dapat dipertanggungjawabkan,mudah diakses dan dibagi pakai kan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.(nurul)

Kominfo Sulbar -- Untuk mengetahui perkembangan serapan realisasi belanja yang bersumber dari dana APBN tahun 2020, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi semester pertama terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat lantai 2 kantor Gubernur Sulawesi Barat Dalam pertemuan tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan, di tengah masa pandemi saat ini harus berfikir bagaimana betul-betul mendorong anggaran APBN, dan merubah pola pikir yang selama ini digunakan. "Faktor situasi dan kondisi di tengah pandemi seperti ini, tentu saja terbentuk dalam pikiran kita bahwa kita tidak akan maju dengan anggaran yang ada. Oleh karena itu, mari kita menggeser cara berfikir kita, dengan meningkatkan respon dan tensi untuk merealisasikannya. Jika daya serap tinggi itu menjadi suatu kebanggaan,"ucap Idris Idris menuturkan, postur APBN dan APBD Sulbar memang tidak besar, tetapi dengan anggaran yang ada itu pun jika pengelolaannya dimaksimalkan dengan perencanaan teknis yang cepat dan sesuai dengan peruntukan serta waktunya, tentu saja akan memberikan manfaat yang besar. "Saat ini yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana melakukan push terhadap APBN kita yang sebenarnya bisa kita kelola dengan berbagai macam model. Jangan karena anggaran sedikit kita malah berfikir serapannya akan sedikit,"tandas Idris Melalui rakor monev tersebut, sambung Idris, diharapkan OPD dapat melihat dan menindaklanjuti skema anggaran APBN di wilayah kerja masing - masing , dan dapat memberikan pembinaan kewenangan terhadap kabupaten sehingga anggaran APBN yang sedikit tidak menyebabkan serapan anggaran menjadi lambat Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Ridwan Mahmud, mengatakan, penyaluran dana APBN di Sulbar sampai dengan 31 Juli 2020 baru mencapai 50.17 persen, realisasi belanja APBN murni sebesar 46,48 persen (di luar DAK dan DD). "Secara persentase memang tinggi, tetapi kita tidak bisa berbangga hati karena hal tersebut lebih disebabkan oleh penurunan alokasi anggaran, khususnya alokasi anggaran APBN di wilayah Sulbar," kata Ridwan Untuk…

Kominfo Sulbar -- Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, Muh. Natsir menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan (DPD) API Dan Pengurus Pimpinan Cabang (DPC) API Se-Sulawesi Barat , periode 2020-2025 yang dilaksanakan secara virtual di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 5 Agustus 2020. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) , Harsanto Adi. Pada kesempatan tersebut, Asisten I Pemerintahan Setda Sulbar, Muh.Natsir menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus DPD API dan DPC API se- Sulbar. " Semoga momentum pelantikan ini akan semakin menggelorakan semangat kerja dalam wujud pengabdian untuk memberi karya dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sulbar .Kita pahami bersama , bahwa eksistensi API disadari memegang peran dan fungsi yang sangat penting dan strategi untuk semakin kedepan membangun kehidupan sosial dalam memberikan keteladanan moral dan kejujuran serta kasih sayang kepedulian antar sesama manusia di tengah-tengah masyarakat Sulbar," ucap Natsir. Ketua DPP API Pendeta , Harsanto Adi meminta pengurus DPD API yang baru terbentuk dapat menjalin kerjasama dalam menyukseskan program kerja dengan pihak pemerintah. "Ancaman terbesar kita adalah perpecahan bangsa. Makanya penting bagi kita untuk menjalin kerjasama dan sinergitas baik antar pemerintah, pemangku agama dan semua pihak dalam menyukseskan pembangunan Provinsi Sulbar," tegas Harsanto. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Bupati Mamuju, Habsi Wahid, sejumlah pimpinan OPD Sulbar, dan undangan lain.(tawin)

Kominfo Sulbar - Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan rapat koordinasi tindak lanjut program sertifikasi asset dan penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama KPK RI melalui video conference yang berlangsung di ruang oval Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 5 Juli 2020. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, melalui program tersebut sangat bagus bagi Pemprov Sulbar, dimana penilaian dari pihak KPK telah memberikan laporan yang sudah jalan berjalan 100 persen. " Prestasi yang telah diraih dapat terus dijaga dan dirawat serta harus terus ditingkatkan terutama program yang membahas tentang ZNT. Kegiatan ini merupakan salah satu pintu masuk mewujudkan visi daerah dalam menciptakan pembangunan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan zero korupsi," kata Idris. Lebih lanjut disampaikan, dari segala keterbatasan yang dimiliki Pemprov Sulbar, Ia berkeinginan dapat menjadikan Pemprov Sulbar sebagai daerah pertama yang menjadikan konsolidasi asset tersebut termasuk kebijakan-kebijakan atau program yang berkaitan dengan ZNT sehingga dapat diwujudkan secara bersama-sama. Kepala BPN Sulbar, Suhendro menyampaikan , dalam rangka penyelamatan asset, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dimulai dari metode yuridis , mencakup bidang fisik, disusul pengelolaan asset yang perlu dimanajemen dengan baik sehingga terhindar dari penguasaan pihak lain yang dapat merugikan pemerintah daerah yang tentunya harus melalui sertifikasi tanah serta penempatan asset yang perlu menjadi prioritas " Tanah merupakan salah satu asset paling utama yang sangat berharga dan menjadi kekayaan pemerintah daerah, dan merupakan tempatnya semua aktivitas pemerintahan di daerah, sehingga perlu dilakukan pemantauan untuk mendorong agar aset-aset ini dapat terselesaiakan," tandas Suhendro Kegiatan tersebut juga diikuti Koordinator wilayah 5 KPK, Budi Waluya, Plt. Kepala Kantor Kementerian BPN, Perdananto Ariwibowo, para pemkab se-Sulbar, para Kepala BPN Kabupaten se-Sulbar dan undangan lain. (farid)

Kominfo Sulbar-- Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pemkab se-Sulbar terkait pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2020, melalui video conference, Senin, 3 Agustus 2020. Rakor yang dilaksanakan secara virtual tersebut berlangsung di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar dan dipimpin Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar, Muhammad Hamzih. Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar, Muhammad Hamzih, menghimbau panitia HUT Kemerdekaan RI ke-75 melakukan kampanye mengenai pelaksanaan peringatan HUT RI di seluruh tempat-tempat yang ada di Sulbar dan saat 17 Agustus nanti pada pukul 11 . 00 wita diminta membunyikan sirine mobil ambulance, pemadam, termasuk di rumah ibadah atau di tempat lainnya. Hamzih mengungkapkan, jika pada upacara tingkat pusat jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak lima orang, sedangkan untuk korps musik sebanyak 12 orang. "Tapi kami berfikir dari jumlah tersebut apakah bisa dikurangi saja jadi enam orang, karena ini menyangkut penyebaran Covid-19,"ucap Hamzih Melalui kesempatan itu, Hamzih menyampaikan permohonan maaf sebab anggota Paskibraka yang sudah diseleksi tidak bisa tampil saat upacara peringatan HUT RI tahun ini sesuai himbauan pemerintah pusat. "Mohon maaf untuk tahun ini anak-anak kita yang kemarin diseleksi tidak bisa tampil karena adanya himbauan dari pusat,"kata Hamzih Untuk menyemarakkan HUT RI ke-75 , Pemprov Sulbar mengadakan sebuah lomba membuat video pendek yang berdurasi 2-3 menit dan akan diberikan hadiah "Ini lomba digitallah istilahnya, video pendek backgroundnya adalah apa saja boleh misalnya ada gambar gubernur, wakil gubernur, sekda, kapolda, danrem, lalu kita menyampaikan satu salam dan sikap sempurna, dan dapat di videokan,"tambahnya Turut hadir dalam rakor, Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Farid Wadji, Kadis Kominfopers Sulbar, Safaruddin, Sekdis Pariwisata, Darwis, Perwakilan Sekwan, Forkopimda dan pemkab se-Sulbar. (jemmi)