Sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kebudayaan, Gubenur Sulba, Ali Baal Masdar menyerahkan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Mendikbud Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Rabu, 17 Oktober 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar , Ali Baal Masdar didaulat sebagai kepala daerah yang pertama menyerahkan secara resmi Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Muhadjir Effendy. yang turut disaksikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Dr. Hilmar Farid
Mendikbud , Muhadjir Effendy ada kesempatan tersebut menyampaikan, dalam sejarah 73 tahun Indonesia merdeka ,inilah kali pertama Indonesia memiliki payung hukum/regulasi tentang Kebudayaan. Lebih lanjut Mendikbud juga menyampaikan bahwa pada bulan Desember 2018 yg akan datang akan kembali diadakan Kongres Kebudayaan Indonesia yang selama ini rutin dilaksanakan 5 tahun sekali. "Kali ini akan mengambil tempat di Jakarta. Dengan diterimanya Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tersebut, maka diharapkan bisa mempercepat strategi pengembangan kebudayaan Indonesia yg didalamnya terdiri dari budaya-budaya yg hidup dan berkembang dari daerah sekaligus juga mampu memperkokoh ketahanan nasional,"kata Muhadjir.