16 Okt 2018

Gubernur Sulbar Himbau Cegah Pernikahan Usia Dini

Orang Tua Diminta Tidak Menikahkan Anak di Usia Muda

 –“Kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja untuk tidak menikahkan anak-anaknya di usia muda, karena hal tersebut merupakan salah satu upaya mendukung pencegahan kanker serviks dan mendorong anak-anak kita untuk lebih melibatkan diri dengan berbagai kegiatan positif remaja, baik yang ada di sekolah maupun yang di luar sekolah,”himbau Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada acara seminar kesehatan reproduksi yang dilaksanakan BKKBN Perwakilan Sulbar di Ballroom Hotel Maleo, Senin, 15 Oktober 2018.

Ia juga menyampaikan kepada kaum ibu agar senantiasa menjaga kesehatan reproduksinya dengan menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari penyakit kanker alat reproduksi, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang sehat, mengutamakan keselamatan, kesehatan ibu dan anak, baik secara mental, fisik dan lingkungan.

Kepada seluruh stakeholder terkait, seperti unsur Dinas kesehatan, BKKBN, OPD KB Provinsi dan Kabupaten, Organisasi Profesi diantaranya IDI, IBI dan yang paling penting dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan penyakit kanker serviks untuk mewujudkan ibu yang sehat, remaja yang sehat, keluarga yang sehat, keluarga yang malaqbi. 

Ia juga sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dapat memberikan informasi penting khususnya pada pencegahan dan deteksi dini kanker alat reproduksi bagi kaum ibu dan bagi kita semua,”sebutnya.

Kepala perwakilan BKKBN Sulbar, Andi Rita Mariani menjelaskan bahwa kanker leher rahim / serviks menjadi pembunuh nomor satu perempuan di Indonesia dan setiap tahun tidak kurang dari 15.000 khusus kanker serviks terjadi di Indonesia, dan menurut WHO. Demikian juga masih tingginya angka kelahiran di usia remaja perempuan usia 15-19 tahun. Berdasarkan hasil survey demografi kesehatan Indonesia tahun 2017 yaitu 103 per 1000 perempuan melahirkan, khususnya di Sulawesi Barat masih tingginya pernikahan dini dimana rata-rata pernikahan di usia 19, 1 tahun 2012 berdasrkan hasil SDKI (Survey Demografi Kesehatan Indonesia) sementara untuk target yang dicapai oleh Sulawesi Barat adalah pada usia 20 tahun. 

Lanjut Andi Rita, berdasarkan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga yang mengatakan bahwa tugas BKKBN adalah dalam hal pengendalian Penduduk dan pembangunan Keluarga. 

“Salah satu implementasi yang kita lakukan di dalam tugas ini adalah melalui program berencana dan kesehatan reproduksi . Maksud dan tujuan seminar ini adalah sebagai salah satu wadah informasi yang akurat tentang kesehatan reproduksi kepada kaum ibu dan orang tua yang memiliki putri sekaligus menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi setiap individu sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi,” ucap Rita Mariani.

Selain Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Kepala perwakilan BKKBN Sulbar, Andi Rita Mariani juga turut hadir dr. Nugraha Utama Pelupessy, dr. Samrichard Rambulangi, para kepala OPD Sulbar, Ibu PKK Sulbar, Ibu Bhayangkari Sulbar, Ibu Persit kartika Sulbar, unsur Dinas kesehatan, serta undangan lainnya. 

Read 722 times
(0 votes)