08 Jun 2017

Gubernur Sulbar Menandatangani MOU Bersama Ombusdman


Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menandatangani MOU Antara Pemprov Sulbar dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar, Lukman Umar disaksikan oleh Ombudsman RI, Prof. Dr. Adrianus, di Ruang Meeting lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 7 Juni 2017. Mou ini adalah dalam rangka peningkatan dan  perbaikan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Sulbar. Gubernur Sulbar Ali Baal yang menyampaikan sambutannya, bahwa pengawasan publik oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulbar telah dilaksakana dengan mekanisme pada prosedur, walaupun hasilnya masih rendah dan perlu dilakukan pembenahan serta perbaikan internal,perlu melakukan peningkatan sarana dan prsarana pelayanan,aparatur sipil Negara yang ditugaskan oleh Pimpinan OPD harus peduli,tidak boleh ada pungli,tidak boleh pilih kasih dan masyarakat yang butuh pelayanan harus dilayani dengan baik.
lanjut disampaikan ABM bahwa program nawacita Presiden RI H Joko Widodo dalam agenda pembangunan Nasional yakni melakukan revolusi karekter bangsa memperkuat restorasi sosial Indonesia sebagai penjabaran opersional diterbitkan Peraturan Presiden RI nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan Revolusi Mental bahawa untuk merubah karakter bangsa yang lebih baik perlu revolusi mental.
pada kesempatan ini " saya mengapresiasi Kepala OPD Biro Ortala yang melakukan fasilitasi kegiatan penandatanganan MOU, telah membuat bilik konsultasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulbar dengan bekerjasama  dengan ombusdman dapat memberikan pengaruh positif terhadap penyelenggaraan pelayanan masyarakat ,Ujar ABM.
Selain itu bahwa penilaian pelayanan oleh Ombudsman terhadap OPD lingkup pemprov Sulbar bisa meningkat jika MOU yang ditandatangani bersama dengan Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar ditindaklanjuti dengan baik.
" apabila ada organisasi OPD tidak melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, silahkan adukan ke Ombudsman atau melalui sistme pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional (SPAN) dengan cara SMS ke 1708 langsung kekantor staf Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Biorgrasi dan Ombusdman RI tegas ABM.
Lelaki yang pernah menjuarai Porda Sulsel cabang Olahraga Renang ini mengatakan bahwa kita telah terkoneksi dengan KSP dalam hal pengaduan masyarakat untuk itu perbaikan pelayanan publik, jangan asal melayani terkesan cuek dan tidak peduli, urusan masyarakat di sambuat dengan baik,ucapan salam tebarkan seyum dan sapa mereka dengan kalimat yang menyenangkan, Ucapnya.
Selain itu, pengaduan ini memiliki tujuan agar penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana cepat, tepat,tuntas dan terkoorinasi dengan baik serta agar penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyanpaikan aduan. Bukan hanya itu, MOU ini berguna untuk peningkatan kualitas pelayanan Negara masyarakat oleh OPD penyelenggara publik.
Dalam hal ini juga diumumkan pemenang kompetisi pelayanan publik hasil penelitian ombusdman  dengan indikator penilaian dari ombusdman ada tiga OPD yang lingkup Pemprov Sulbar yang mendapatkan penilaian kategori buruk dan satu OPD dengan penilaian kategori hijau artinya diatas 80.      

Read 987 times
(0 votes)