Wakil Gubernur Sulbar yang juga mantan Anggota DPR RI ini menerima kunjungan Kepala PT Taaspen Cabang Mamuu, Dedy Helmin Gunawan di ruang Kerjanya pada JUmat 19 Mei 2017.Tujuan Deddy menemui Enny Anggareny untuk menyerahkan tunjungan Hari Tua (THT) bagi mantan Anggota DPR RI i Kepala PT Taspen Cabang Mamuju, Deddy Helmian Gunawan mengemukakan bahwa, pihaknya melakukan penyerahan hak Enny Anggraeny Anwar (sekarang menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Barat) saat menjadi anggota DPR RI yakni, Tunjangan hari Tua (THT) dan pensiun.
“Penyerahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 / P tahun 2017 tentang penetapan pemberian pensiun mantan anggota DPR RI, yang terbilang dengan masa kerjanya di DPR RI selama dua tahun dua bulan,”kata Deddy Helmian.
Terkait dengan prosedur, Deddy menambahkan bahwa, ada tujuh mitra bayar yang bekerja sama dengan PT Taspen, masing- masing, BNI,PT Bank BRI, PT Pos, Bank Sulselbar, Bank Muamalat, PTPN. Pembayaran yang dilakukan sesuai dengan rekening yang bersangkutan.
“ Kebetulan rekening ibu Enny Angraeny ada di Bank BNI, sehingga kami bayarkan melalui Bank BNI, “ jelas Deddy Helmia.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bank BNI Cabang Mamuju, Mus Adral, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Herdin Ismail, Kepala Dinas Kehutanan Fakhruddin, Kepala Bidang Kab/ Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Darwis Damir