21 Mar 2017

Sekprov Sulbar Bahas Penghapusan Aset Gunung Conggo

 

Sekprov Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin  memimpin Rapat tentang Penghapusan Gunung Conggo dari Aset Pemprov Sulbar yang ada diKabupaten Polewali yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Lantai II, Kantor Gubernur Sulbar, Senin pada 20 Maret 2017
Rapat tersebut bersama pihak Brimob dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Polman, Asisten I Kabupaten Polman dan dan Biro pemerintahan dan Aset Kabupaten Polman, Biro Pemerintahan Sulbar,Badan  Keuangan dan Aset Sulbar, duduk bersama untuk membahas tentang terkait permintaan Penghapusan Gunung Conggo dari Pemerintah Sulbar ke Kabupaten Polman. Penghapusan tersebut untuk dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Polman yang nantinya diberikan kepada pihak Brimob.
Dijelaskan tentang status wilayah tersebut, bahwa selama ini ada dua kepemilikan yaitu terdaftar sebagai aset Pemprov Sulbar dan kabupaten Polman. Lokasi tersebut seluas 6 hektar berada di Kelurahan Darma dan saat ini lahannya dialih fungsikan  menjadi lahan produktif. Dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi Sulbar telah memelihara dengan menanami berbagai jenis tanaman.
Dengan luas 6 hektar, tanah tersebut diminta oleh pihak Brimob yang nantinya dibangun kantor dan pelatihan serta asrama.
Namun dalam hal ini Sekda Sulbar, Ismail Zainuddin meminta agar sebaiknya pemindahan aset tersebut tidak perlu dilakukan karena akan menyita waktu dan dibutuhkan proses di DPR .
" Sebaiknya untuk penyedian lahan untuk Brimob sebaiknya pihak Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Polman untuk membeli lahan seluas 6 hektar yang nantinya diberikan sebagai hibah untuk pihak Brimob. Apalagi wilayah tersebut sudah  ditanami berbagai macam tanaman, sangat disayangkan, ujar Ismail jika. Dijelaskan lagi bahwa jangan kita diskusi panjang karena berbicara tentang pemindahan aset dibutuhkan proses panjang. kita fokus saja bagaimana untuk membeli tanah saja untuk diberikan kepada Brimob. Kita carikan di sekitar daerah yang cocok dengan keinginan Brimob.
Yang terpenting menurut, Ismail ini adalah, kami menyediakan lahan enam hektar untuk kepentingan Brimob di Polman. Kalau ada tanah kita dapat kita masukkan di anggaran perubahan, sehingga bisa laksanakan pada tahun 2017. Kalau Polman tidak sanggup, Provinsi yang akan membelinya.
Selin itu dijelaskan, Asisten I Kabupaten Polman bahwa melihat kondisi di Polman sudah tidak dapat lagi untuk mendapatkan 6 hektar dengan mudah. Apalagi letak tata ruang sudah tidak memungkinkan.
Menurut Ismail bahwa rapat ini hanya mengurai persoalan ini, untuk hasil atau penetapannya akan dibicarakan lebih lanjut oleh Gubernur,Pungkas Ismail.

Read 1097 times
(0 votes)