29 Okt 2019

Pemprov Sulbar Gelar Musrembang Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Sulbar Tahun 2017-2022

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menekankan, dibutuhkan akselerasi dan kerja keras untuk meningkatkan capaian pembangunan sesuai target yang tercantum dalam RPJMD 2017-2022.

Hal tersebut disampaikan, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perubahan RPJMD Sulbar 2017-2022, di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 Oktober 2019.

"Capaian pembangunan yang kita rasakan saat ini masih perlu kita tingkatkan sesuai target yang ada dalam RPJMD, sehingga diperlukan akselerasi dan kerja keras dari semua pihak"kata Ali Baal

Selain itu, sambungnya, juga dibutuhkan pemikiran yang lebih inovatif dalam membangun konsep dan strategi yang terarah, terpadu serta bersinergi antar semua stakeholder.

Untuk itu, Ali Baal berharap, semua pihak ikut berpartisipasi dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, bahkan juga dalam memelihara hasil-hasil pembangunan.

Khusus kepada OPD, Ali Baal juga menekankan, agar rencana kerja OPD harus sinkron dengan target-target yang ingin dicapai dalam RPJMD.

"Hal itu perlu dilakukan agar lebih fokus dalam mengatasi berbagai permasalahan dan target yang akan kita capai bersama"ucap Ali Baal

Terkait perubahan RPJMD, Ali Baal mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa penyesuaikan, seperti regulasi, struktur organisasi maupun terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat.

"Perubahan terhadap RPJMD akan dilakukan dengan tetap mengikuti kaidah dan perundang-undangan yang berlaku"tandas Ali Baal

Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan, proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Salain itu, kata Junda, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan substansi tidak sesuai dengan Permendari nomor 86 tahun 2017, serta terjadinya perubahan yang mendasar.

"Tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan perubahan RPJMD. Hal ini dimaksudkan, agar perubahan RPJMD dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan perubahan Renstra perangkat daerah"kata Junda

Untuk tahapan perubahan RPJMD, Junda menjelaskan, dalam melakukan  perubahan RPJMD  dibagi dalam lima tahapan, yakni pertama dimulai dari penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD. Kedua penyusunan rancangan perubahan RPJMD. Ketiga pelaksanaan Musrembang perubahan RPJMD, Keempat penyusunan rancangan akhir perubahan RPJMD dan kelima penetapan perubahan RPJMD.

Usai pembukaaan Musrembang, dilanjutkan diskusi panel yang dipandu Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana dengan narasumber, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Muhammad Hudori, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, anggota DPR RI Suhardi Duka, anggota DPD RI Almalik Pababari, Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Tim Ahli Agus Salim.

Dipenghujung kegiatan, dilaksanakan penandatangana berita acara pelaksanaan hasil Musrembang dalam rangka penyusunan rancangan RPJMD Perubahan Sulbar 2017-2022.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Anggota DPR RI yang juga Ketua TP. PKK Sulbar Andi Ruskati Ali Baal, Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim, Anggota DPD RI Ajbar, Raja Mamuju Andi Maksum Da'i, Kepala BIN Sulbar, perwakilan Korem 142 Tatag, perwakilan Polda Sulbar, pimpinan OPD lingkup Sulbar, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan, akademisi, pimpinan dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi siosial, serta undangan lainnya. (Kominfo)

 

 

 

Read 624 times Last modified on Selasa, 29 Oktober 2019 23:22
(0 votes)