Sekda Provinsi Sulawesi Barat “Muhammad Idris” didampingi Plt. Kepala Badan Penghubung “Hj. Gemilang Sukma M.M.” menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dengan tema “Akselerasi Implementasi Merit Sistem Berbasis Manajemen Kinerja” bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur “Setiawan Wangsaatmaja, pada Rabu, 16 Oktober 2019
Disampaikan tentang PP No.30/2019 mengatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut, hingga sistem informasi kinerja PNS secara keseluruhan. Berdasarkan aturan ini nantinya penilaian kinerja seorang PNS akan dilakukan 3600. Penilaian tersebut tidak hanya diberikan oleh atasan melainkan juga bawahan, dan rekan kerja.