Berdasarkan hasil Rapat Evaluasi Administrasi Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Prov. Sulawesi Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah serta sebagai tindak lanjut pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Iingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor : 002/VII/PANSEL-JPT/2019 tanggal 04 Juli 2019, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sulawesi Barat menetapkan nama PNS yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai berikut :
(Klik Download attachments untuk Download pengumuman)