17 Jul 2019

Sekprov Sulbar Membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Musyawarah Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar

 Sekprov Sulbar Muhammad Idris, meminta kepada semua pihak terkait untuk memberikan perhatian yang lebih serius dalam penyusunan RPPLH, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.
Hal tersebut disampaikan, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka musyawarah penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar, yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Selasa, 16 Juli 2019, di ruang pertemuan lantai II Kantor Gubernur Sulbar.

"Perhatian yang serius dalam penyusunan RPPLH, dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan di Sulbar," tandas Idris.
Dikemukakan, penyusunan RPPLH Sulbar akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu 30 tahun.

"Menurut saya waktu 30 tahun ini terlalu singkat, sebab berbicara mengenai RPPLH, berarti membicarakan the next year atau the next generation, ratusan generasi yang akan datang, "terang Idris
Tidak hanya itu, sambung Idris, tahun ini Pemprov Sulbar sedang menyusun revisi/peninjauan kembali RTRW dan RPJMD

Olehnya itu,diharapkan penyusunan RPPLH tersebut, dapat bersinergi dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW dan RPJMD Sulbar.
Disebutkan, berdasarkan ketentuan undang-undang, penyusunan RPPLH melalui tiga tahapan, yakni inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion dan penyusunan RPPLH 
"Tiga tahapan ini berdasarkan ketentuan pasal 5 undang-undang nomor 32 tahun 2019, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup" sebutnya.

Adapun muatan dalam penyusunan RPPLH, pria yang pernah menjabat Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI itu menyampaikan, terdiri atas beberapa hal, yakni pemanfaatan atau pencadangan sumber, pemeliharaan dan perlindungan atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan adaptasi, serta mitigasi terhadap perubahan iklim.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Andi Aco Takdir mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakannya, untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagi sektor, terkait isu strategis yang menjadi permasalahan lingkungan hidup, yang kejadiannya berulang-ulang dan berdampak besar, serta luas terhadap keberlangsungan fungsi lingkungan hidup.
"Lebih banyak masukan yang kita terima itu lebih bagus, sehingga kita punya RPPLH nantinya dapat terarah dengan baik" ucap Andi Aco

Read 812 times Last modified on Rabu, 17 Juli 2019 09:36
(0 votes)