Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi Penjabat (Pj) Gubernur
Sulawesi Barat (Sulbar). Sebab, masa jabatan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan Wakil Gubernur (wagub)
Aladin S Mengga berakhir pada 14 Desember 2016. Carlo dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 143/P Tahun
2016.
“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada bapak gubernur dan wagub yang telah sukses dan berhasil mengemban
amanah, membimbing masyarakat dan daerah Sulbar. Selama 10 tahun ini perkembangannya mampu bersaing dengan
Sulawesi Selatan,” kata Tjahjo usai melantik Carlo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri,
Jakarta, Jumat (30/12).
Menurut Tjahjo, Pj Gubernur Sulbar mempunyai dua tugas pokok. Pertama, mengefektifkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah. Kedua, menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wagub (Pilgub) Sulbar 2017.
Dia juga menjelaskan, Pj berbeda dengan pelaksana tugas. “Kalau penjabat diangkat dengan keputusan Presiden
yang baru kami terima kemarin sore,” jelasnya.
Dia berharap, Carlo membangun komunikasi intensif dengan anggota DPD dan DPR dari Sulbar, DPRD provinsi dan
kabupaten/kota se-Sulbar. “Serta seluruh satuan perangkat daerah khususnya dengan Forkopimda, khususnya tokoh
agama, tokoh adat, tokoh masyarakat sehingga ada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dia juga memuji sosok Carlo yang dinilainya lurus, bersih, dan mampu membangun komunikasi dengan baik. “Saya
berharap, untuk tugas penyelenggaraan pemda yang berpedoman pada nawacita disesuaikan dengan karakteristik
daerah,” katanya.
“Penjabat gubernur memang bukan penjabat politik maka harus mampu mengawal ASN, Polri, dan TNI untuk netralitas
selama pilkada. Penjabat gubernur harus mampu koordinasi dengan bupati/ wali kota dalam menghadirkan pemerintah
dan masyarakat dalam rangka pelayanan publik untuk masyarakat.”
Pada kesempatan yang sama, mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh mengungkapkan, Pilgub Sulbar sudah
disiapkan sebaik-baiknya sesuai arahan Mendagri dan ketentuan perundangan. “Harapan pada penjabat adalah
melanjutkan tugas pemerintahan dan pembangunan di masa transisi, sampai dilantiknya kepala daerah definitif,”
kata Anwar.
“Maaf kepada Mendagri karena Wagub, tidak bisa hadir. Berita pelantikan mendadak. Istri sebagai Ketua Umum TP
PKK Sulbar, tidak bisa hadir. Namun, pada 3 Januari akan dampingi penjabat, bersama Ketua TP PKK baru, kami
mohon dengan segala hormat bisa melantik langsung, ini permintaan kami atas nama masyarakat Sulbar. Kami mohon
maaf apabila selama amanat dan kepercayaan rakyat, masih banyak hal yang belum bisa kami laksanakan.