25 Mar 2019

Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan Dimulai 2019

Pemerintah Provinsi Sulbar memberikan dukungan penuh atas sosialisasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), sebagai instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di Sulbar. Itu bertujuan demi meningkatkan daya saing pelaku usaha di Provinsi Sulbar dalam mengakses pembiayaan dari LPDB –KUMKM yang memiliki suku bunga atau imbal hasil termurah dari lembaga keuangan manapun,
“ LPDB-KUMKM sangat diperlukan untuk menyikapi rendahnya daya saing akibat akses pembiayaan yang tidak efesien,” kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulawesi Barat, saat menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis dana bergulir LPDB-KUMKM yang berlangsung di Hotel Maleo, Senin,18 Maret 2019
Ia juga menyampaikan, pemerintah harus senantiasa hadir dalam menyikapi kondisi pelaku usaha grace root. Jika lembaga pembiayaan swasta tidak sanggup memberdayakan pelaku usaha UMKM, maka diperlukan adanya subsidi atau program pembiayaan yang bersifat langsung maupun melalui lembaga perantara dalam hal ini adalah koperasi.
Disebutkan, perkembangan perekonomian Provinsi Sulbar sepanjang tahun 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 6,23 persen. Itu merupakan pertumbuhan perekonomian tertinggi kedelapan dari 34 Provinsi di Indonesia.
“Kontributor besar penyumbang pertumbuhan ekonomi di Sulbar ini justru pertanian, kehutanan, dan perikanan. Ketiga sektor tersebut merupakan sektor yang dihindari oleh lembaga pembiayaan apapun, maka dari itu dengan adanya LPDB-KUMKM sangat membantu pemerintah daerah dan masyarakat,” sebut Bupati Polman dua periode itu.
Lebih lanjut dikatakan, struktur perekonomian yang mendominasi dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi tersebut mencakup pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 42,12 persen, sedangkan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor mencapai 10,29 persen, disusul industri pengolahan 9,70 persen kontruksi 8,25 persen dan administrasi pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial wajib mencapai 8,08 persen.
Direktur utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengemukakan, LPDB telah melakukan sosialisasi untuk yang kedua kalinya di Sulbar, bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM yang bertujuan lebih memudahkan para pelaku usaha lokal segera mendapat fasilitas dari Dinas Koperasi Daerah selaku perpanjangan tangan LPDB-KUMKM melalui pengajuan proposal serta link yang mudah dipelajari melalui Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., dengan segala persyaratan-persyaratan yang lengkap tapa harus datang ke Jakarta.
Lebih lanjut disamapaikan, LPDB memilki keunggulan dan hingga saat ini belum ada suatu lembaga yang dapat menyamai, dimana salah satu keunggulannya ialah penerapan suku bunga yang rendah melalui program nawacita misalnya bagi para petani dan nelayan sebesar 4,12 atau 0,2 persen pertahun, sedangkan bagi industri kreatif memiliki bunga diatas 5 persen, KSBS 6 sampai 7 persen dan menyamai pola bagi hasil bank syariah 60-40 persen
“ Target dana realisasi yang akan dikucurkan di Sulselbar bisa sampai 50 hingga 100 Milyar,” kata Braman Setyo
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Amir Maricar, para pelaku dan pengelola koperasi dan ukm serta para wiraswasta serta para tamu undangan lain

Read 751 times
(0 votes)