26 Nov 2018

tahun 2019, Sulbar Prioritas Lima Arah Kebijakan Pembangunan

 Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pengantar nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Jumat, 23 Nopember 2018
Idris mengatakan, terdapat lima item arah pembangunan Sulbar yaitu, perbaikan kualitas SDM dan kebudayaan, perbaikan infrasruktur dan konektifitas, peningkatan ekonomi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan lingkungan hidup yang terjabar dalam sruktur rancangan APBD tahun anggaran 2019.

Menanggapi penyampaian Praksi Partai Demokrat melalui juru bicara Fatmawati , disampaikan, peraturan Provinsi Sulbar Nomor 14 Tahun 2018 tentang rencana kerja pembangunan daerah Tahun anggaran 2019 dijelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Sulbar tahun 2019 merupakan salah satu prioritas dengan melakukan perbaikan kualitas sumber daya manusia dan kebudayaan, adapun program prioritas tersebut merupakan penjabaran dari misi pertama yakni membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya dengan sasaran indikator kinerja terutama diindeks pembangunan manusia meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan telah dialokasikan anggarannya pada OPD terkait.

Untuk target perimbangan APBD Tahun 2019, pada jenis dana bagi hasil pajak dan dana bagi bukan pajak mengalami penurunan dari tahun anggaran 2018 sebesar 15,6 persen atau sebwsar 3,6 mililar lebih, hal tersebut dapat dijelaskan bahwa dana bagi hasil merupakan dana bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk menandai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dengan tujuan untuk memperbaiki urusan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil yang disalurkan berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan sebagai mana dalam UU 33 Tahun 2004.

Selanjutnya dana intensif daerah dialokasikan dalam APBN , dengan tujuan memberikan penghargaan kepada provinsi yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah pelayanan dasar publik dibidang kesehatan,pendidikan serta infrasruktur pelayanan umum pemerintahan dan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai mana pasal 61 ayat 1 PMK.

Menyikapi beberapa tuntutan elemen masyarakat sulbar dalam beberapa aksi unjuk rasa , dapat dijelaskan bahwa komitmen Gubernur Sulbar terhadap PTT dan GTT sudah jelas, dimana telah dianggarkan di tahun 2018 yang disesuaikan dengan kemanpuan keuangan daerah, namun perlu dijelaskan pula bahwa APBD tahun 2019 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui DPRD merupakan anggaran APBD meliputi masa satu tahun dimulai dari 1 Januari sampai 31 Desember tahun berjalan, sehingga kesisahan yang dimaksudkan oleh fraksi demokrat tidak dapat lagi dianggarkan kesisahannya.

Tanggapan untuk Fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Hastuti Inriani, pemerintah telah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas antara lain, urusan pendidikan sebesar 36,78 persen, urusan kesehatan sebesar 8,80 persen, infrasruktur sebesar 19,6 persen dan beberapa prioritas lainnya yang telah tersebar dalam rencana kerja masing-masing OPD.

Disusul one village one product merupakan salah satu program prioritas RPJMD Povinsi Sulbar Tahun 2017-2022 dimana pelaksanaanya bersinergi dengan program desa mandiri, cerdas dan sehat (Desa Marasa).

kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat serta pelaku usaha,

Fraksi partai gerakan indonesia raya diwakili Djumiati Mahmud ucapan terimaksih dan apresiasi yang besar terhadap rancangan perda APBD 2019, serta dukungan kepada pemerintah Provinsi sehingga dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan semaksimal mungkin APBD dengan melakukan terobosan prioritas pelayanan dasar kepada masyarakat sulbar.

Dilanjutkan Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Ajbar Abdul Kadir, dimana penaganan jalan terkhusus ruas jalan Provinsi mendapat alokasi dana yang cukup besar pada tahun 2019 dan telah dianggarkan dalam rancangan APBD tahun 2019 jalan Provinsi pada ruas, salutambung-urekan kabupaten Majene, Tikke batas sulawesi tengah kabupaten pasangkayu, salubatu-bonehau di kabupaten Mamuju, martadinata-sumare kabupaten mamuju, lampa-matangga polewali mandar serta ruas jalan srategi provinsi yaitu, ruas tobadak VII-batas tommo kabupaten mamuju tengah, tabone-nosu kabupaten mamasa, mapilli-pinrang polewali mandar. Kami menyadari untuk penanganan jalan provinsi membutuhkan dana yang cukup besar sehingga pengalokasian anggaran diarahkan agar ruas jalan Provinsi dapat fungsional,pungkasnya

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan juru bicara Abdul Halim terkait kinerja pendapatan daerah dengan mengandalkan potensi pendapatan daerah yang ada yang juga merupakan modal utama Daerah dalam membiyayai pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulbar, namun Pemprov Sulbar menyadari bahwa untuk APBD Tahun 2019 tersebut masih tergantung dengan besaran dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, dimana hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi keummatan oleh Abdul Latif Abbas.
Disusul Fraksi Indonesia hebat juru bicara Risbar Berlian Bahri, mengenai masukan pelaksanaan pemerintahan akan perhatian yang besar bagi pemprov sulbar, dilanjutkan dari Fraksi Keuammatan melalui juru bicara Abdul latif Abbas yang menjelaskan tentang pendapatn Daerah yang sah mengalami penurunan dikarenakan sumber-sumber dari penerimaan melalui hibah pemerintah dan masyarakat tidak dapat terpenuhi sebagaimana target yang direncanakan pada tahun anggaran sebelumnya

Read 1638 times
(3 votes)