Print this page
25 Sep 2025

Dinas ESDM Sulbar Gelar Bimtek Pengelolaan PPM Bagi Perusahaan Tambang : Perkuat Sinergi Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

 

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Rabu 24 September 2025. Kegiatan ini diikuti 50 perusahaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) se-Sulbar. 

 

Bimtek yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha tambang, dan masyarakat sekitar wilayah pertambangan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor pertambangan terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Kontribusi ini mempertegas peran strategis sektor pertambangan sebagai salah satu penopang utama ekonomi Sulbar di kawasan Kasulampua. Tidak hanya di tingkat makroekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja langsung maupun tidak langsung di sektor turunan seperti transportasi, logistik, dan jasa,” ujar Bujaeramy.

 

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang masih belum sepenuhnya dirasakan. Berdasarkan pemetaan sosial-ekonomi Dinas ESDM tahun 2024, tingkat kemiskinan di beberapa wilayah penghasil tambang seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju masih tergolong cukup tinggi. Ketimpangan tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan konflik sosial, degradasi lingkungan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat.

 

“Oleh karena itu, melalui kegiatan PPM, kami mendorong perusahaan tambang untuk bersama-sama membangun integrasi transformasi masyarakat sekitar tambang melalui pendekatan kolaboratif, berkelanjutan, dan inovatif. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Sulbar yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menjelaskan bahwa penguatan pelaksanaan PPM memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sulawesi Barat serta Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, kolaborasi, dan inovasi dalam pengelolaan dampak pertambangan.

 

Ilham juga memperkenalkan inisiatif strategis “MITRA TAMBANG” (Membangun Integrasi Transformasi Rakyat di Sekitar Pertambangan), sebuah proyek perubahan yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan tambang, dan masyarakat sekitar.

 

“MITRA TAMBANG tidak hanya berfokus pada pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menekankan pemanfaatan data sosial-ekonomi, penguatan kelembagaan lokal, serta integrasi program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat, inisiatif ini akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni membangun Sulbar yang maju dan sejahtera,” pungkas Ilham.

 

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, perusahaan tambang di Sulbar diharapkan dapat lebih optimal dalam merancang dan mengimplementasikan program PPM yang tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tambang.

 

Sebagai tindak lanjut, pada awal Oktober 2025 mendatang akan dilaksanakan program PPM serentak di sejumlah wilayah tambang MBLB se-Sulbar, sehingga kontribusi sektor pertambangan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar tambang.

 

Naskah : Dinas ESDM Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 31 times
(0 votes)