Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD PSDA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemindahan pintu air di Daerah Irigasi Lakejo, 14 September 2025.
Pemindahan dilakukan oleh para petugas juru dan PPA (Petugas Pintu Air) dengan memindahkan pintu air BL3 (Bangunan Lakejo 3) yang sudah tidak berfungsi ke lokasi BL2 (Bangunan Lakejo 2). Langkah ini menjadi alternatif efisien tanpa harus membangun infrastruktur baru yang memerlukan biaya besar, sekaligus memastikan distribusi air pertanian lebih merata di wilayah sekitar.
Kepala UPTD PSDA PUPR Sulbar, Adien Herlinawati mengutarakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi dan mendukung peningkatan hasil pertanian masyarakat.
“Dengan pemindahan ini, akses air ke lahan pertanian dapat lebih berkelanjutan. Harapannya, produktivitas pertanian meningkat dan hasil panen masyarakat bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan pangan daerah. “Pembangunan infrastruktur irigasi tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi jaringan irigasi ini bagian dari percepatan ketahanan pangan di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Upaya ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur yang berkualitas, merata, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Pemindahan pintu air di Daerah Irigasi Lakejo ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan petani dalam menjaga fungsi irigasi, memperkuat sistem pengelolaan air, serta mendukung ketahanan pangan secara berkelanjutan di Sulawesi Barat. (Rls)