Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah dengan melibatkan pemerintah kabupaten. Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).
Bujaeramy menjelaskan, upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rancangan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah, Wisnu Hasta Praja, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator. Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah hingga tingkat kecamatan sangat penting, khususnya di wilayah yang memiliki banyak badan usaha pengguna air tanah.
“Pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat bersinergi bersama kami untuk mewujudkan pengelolaan air tanah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya Misi ke-4 yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan Misi ke-5 yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Sementara itu, Wisnu Hasta Praja memaparkan detail program sebagaimana disampaikan dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Gedung Pusdiklat Kalukku, Senin (25/8/2025). Ia menyebut, kegiatan pengendalian dan pengawasan air tanah akan difokuskan di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Berdasarkan data awal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terdapat 64 badan usaha wajib pajak air tanah di Mamuju dan 24 badan usaha wajib pajak air tanah di Polman.
“Data awal dari pemerintah kabupaten menjadi pijakan bagi tim sinergi dalam menjalankan program. Kami sangat berharap Bapenda di Mamuju dan Polman dapat berperan aktif mendukung kegiatan ini,” jelas Wisnu.
Selain itu, tim gabungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kecamatan akan mendapatkan pembekalan teknis terkait pengelolaan air tanah. Program ini juga mencakup sosialisasi kepada pengguna air tanah mengenai kewajiban perizinan dan pelaporan aktivitas pemanfaatan air tanah.
Wisnu menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan aplikasi sederhana yang dapat digunakan oleh para pengguna air tanah untuk melaporkan aktivitasnya secara langsung.
“Kami berharap seluruh pengguna air tanah di Mamuju dan Polman segera mengantongi surat izin pengusahaan air tanah. Dengan adanya aplikasi ini, pelaporan akan lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pengendalian dan pengawasan ini diharapkan menjadi momentum awal penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian air tanah, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Naskah : Dinas ESDM Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar