Print this page
20 Agu 2025

BPKPD Sulbar Dorong Percepatan Input Kontrak DAK Fisik Pendidikan 2025

 

Mamuju - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Person in Charge (PIC) DAK Fisik bersama PIC dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, melakukan koordinasi dengan Tim Pendampingan Pekerjaan E-Katalog yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar pada Selasa (19/8/2025).

 

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan, mengingat batas akhir penyampaian daftar kontrak ditetapkan pada 29 Agustus 2025. Hingga saat ini, kontrak DAK Fisik Bidang Pendidikan belum seluruhnya terinput pada aplikasi OMSPAN (Online Monitoring SPAN), sehingga perlu percepatan dan pendampingan.

 

PIC DAK Fisik BPKPD, Syaharuddin, menegaskan pentingnya langkah percepatan agar hak daerah dalam bentuk dana transfer pusat dapat segera disalurkan.

 

“Kami terus berkoordinasi dan memberikan pendampingan agar seluruh kontrak DAK Fisik bidang pendidikan segera terinput dalam OMSPAN sebelum batas waktu. Hal ini krusial, karena jika terlambat, maka akan berdampak pada penyaluran dana yang seharusnya mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Sulbar,” jelasnya.

 

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa optimalisasi penyaluran DAK Fisik merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung kualitas layanan pendidikan.

 

“Kami memastikan seluruh tahapan penyaluran DAK Fisik berjalan sesuai aturan. Upaya percepatan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka – Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, khususnya sektor pendidikan,” ujarnya.

 

Melalui percepatan input data kontrak dan penyaluran DAK Fisik, diharapkan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat segera terealisasi. Hal ini akan mendukung terciptanya akses pendidikan yang lebih merata, fasilitas belajar yang lebih layak, serta peningkatan mutu layanan pendidikan di Sulbar.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 40 times
(0 votes)