Mamuju - Sebagai tindak lanjut atas hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (EKPPP) Kabupaten se-Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2024, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar melaksanakan Ekspose Hasil Validasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Jumat (27/9/2024).
Ekspose Hasil Validasi PEKPPP ini berlangsung secara daring di Ruang Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Sulbar. Kegiatan ini menghadirkan Tim Evaluasi Kementerian PANRB.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yusuf Kurniawan. Dalam sambutannya menekankan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Sulbar perlu terus dilakukan.
‘’Pelayanan publik perlu terus kita evaluasi, agar semakin berkualitas. Bagian Organisasi Setda Kabupaten sebagai Tim Evaluator Tk. I cenderung memberikan nilai yang relatif lebih tinggi, sehingga dibutuhkan Tim Validasi dari Biro Organisasi Setda Provinsi untuk memastikan hasil penilaian sesuai bukti dukung yang ada,’’ tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Narahubung Yenni yang juga tergabung dalam Tim Evaluator Kementerian PANRB, menyampaikan bahwa Hasil Akhir Evaluasi Pelayanan Publik akan diserahkan ke Deputi yang membidangi Reformasi Birokrasi.
‘’Jadi Indeks Pelayanan Publik akan mempengaruhi nilai akhir Reformasi Birokrasi,’’ katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menyampaikan data rekap nilai Evaluator Tk. I dan nilai rekap Tim Validasi Tk.II atau hasil rekapitulasi Tim Validasi Provinsi Sulbar.
Subuki menjelaskan, dari 6 (enam) kabupaten dipaparkan keunggulan dan kekurangan setiap lokus evaluasi. Setiap kabupaten ditampilkan 3 (tiga) lokus evaluasi, yaitu:
- Dinas Sosial Kabupaten.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Supil (Dukcapil) Kabupaten, dan
- UPTD RSUD Kabupaten.
‘’Jadi, terdapat 18 lokus evaluasi yang dipaparkan oleh Tim Validasi Provinsi,’’ ungkapnya.
Subuki yang juga sebagai Plt. Karo Organisasi Setda Sulbar menyarankan agar Indikator Evaluasi Pelayanan Publik, dilakukan perubahan minimal untuk UPP pelayanan langsung berbeda dengan UPP pelayanan tidak langsung ke masyarakat.
‘’Kita juga sangat berharap sedapat mungkin penganggaran kegiatan ini bisa diberikan anggaran APBN, khususnya untuk biaya perencanaan dan pelaksanaan evaluasi pelayanan publik provinsi dan kabupaten,’’ ucapnya.
Ia menambahkan, Tim Kementerian PANRB meminta masukan terkait beberapa jenis kegiatan yang sangat mempengaruhi peningkatan Indeks Pelayanan Publik, yaitu Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), Mall Pelayanan Publik (MPP), Inovasi Pelayanan Publik dan SP4N- LAPOR.
Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar
Editor : humassulbar