Print this page
18 Des 2025

Gaspol Jelang Akhir Tahun, BPKPD Sulawesi Barat Hadiri Rakor Ditlantas Polda Sulbar Bahas Evaluasi Kinerja Samsat dan Program Pemutihan PKB

 

Mamuju — Menjelang libur nasional akhir tahun 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menggenjot inovasi dan penguatan sinergi lintas sektor guna meningkatkan kinerja pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran BPKPD Sulbar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar, Kamis (18/12/2025).

 

Dalam rakor tersebut, hadir dari BPKPD Sulbar yakni Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Erick Friths Grenius, serta staf teknis terkait. Turut hadir Perwakilan PT Jasa Raharja Kabupaten Mamuju, Suryadi, sebagai bagian dari unsur pendukung layanan Samsat.

 

Rakor ini membahas Analisa dan Evaluasi Kinerja Samsat Jajaran Provinsi Sulbar Tahun 2025, Rencana Kerja Samsat Jajaran Provinsi Sulbar Tahun 2026, serta Pembahasan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Diskon 50 Persen tunggakan pajak, jelang libur nasional akhir tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.

 

Pelaksanaan rakor tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Rencana Kerja (Renja) Ditlantas Polda Sulbar Tahun Anggaran 2025. Sinergi antarinstansi ini menjadi elemen penting dalam memastikan pengelolaan Samsat berjalan optimal, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa keikutsertaan BPKPD Sulbar dalam rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan Samsat.

 

“Evaluasi kinerja Samsat tahun 2025 dan perencanaan program 2026, termasuk pembahasan pemutihan denda PKB, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun,” ujar Ali Chandra.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

 

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Samsat Provinsi Sulbar dapat semakin solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyukseskan program pemutihan denda PKB yang dirancang untuk mendorong partisipasi dan kepatuhan masyarakat.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 15 times
(0 votes)