Print this page
01 Des 2025

Transformasi ASN Sulbar, BPKPD Kawal Penerapan Sistem Manajemen Talenta Berbasis SIASN

 

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Senin (1/12/2025). 

 

Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah.

 

Melalui keputusan tersebut, BKN secara resmi menetapkan bahwa seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN berbasis SIASN BKN, yang mulai diterapkan 1 Januari 2026, sebagai bagian penting dalam menciptakan manajemen talenta yang terintegrasi dan terstandarisasi di seluruh Indonesia.

 

Rakor tersebut berlangsung di Ruangan Assessment Center Lt. 2 BKD Sulbar, dan dihadiri oleh perwakilan kepegawaian dari berbagai OPD, termasuk Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian BPKPD Sulbar, Zany Harni.

 

Dalam pemaparannya, pihak penyelenggara dalam hal ini BKD Sulbar menyampaikan bahwa saat ini masih banyak data individu ASN yang belum lengkap dalam database SIASN BKN, sehingga menjadi kendala dalam proses pemetaan talenta yang berkualitas, termasuk penilaian kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan potensi talenta aparatur.

 

Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulbar diharapkan segera melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi My ASN, termasuk data riwayat jabatan, pendidikan, diklat, penghargaan, dan informasi personal lainnya.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, masing-masing OPD diminta untuk memastikan proses pemenuhan data dimaksud berjalan optimal dan tepat waktu.

 

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan komitmen BPKPD untuk mendukung penuh transformasi manajemen SDM aparatur melalui sistem yang terintegrasi.

 

"Semua harus kerja keras lagi 1 bulan ini untuk manajemen talenta. Semua ASN tanpa terkecuali harus update My ASN-nya. Tidak boleh ada data yang tertinggal,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, transformasi digital dalam sistem kepegawaian menjadi kunci untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional dan berdaya saing.

 

Implementasi manajemen talenta ASN ini merupakan bagian dari strategi prioritas dalam mendukung Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Dengan penerapan sistem talenta yang terintegrasi melalui SIASN, diharapkan proses penempatan dan pengembangan karier ASN menjadi lebih akurat, objektif, dan berbasis kebutuhan strategis daerah.

 

BPKPD Sulbar memastikan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya birokrasi modern dan pelayanan publik yang lebih profesional di Sulbar.

 

Naskah : BPKPD Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 27 times
(0 votes)