Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat perencanaan sektor air minum daerah melalui partisipasinya pada Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar di Hotel Maleo Town Square, Mamuju, Rabu, 27 November 2025.
Keterlibatan Bapperida ini menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen RISPAM tersusun secara komprehensif, akurat, dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga tahun 2045.
Mewakili Plt Kepala Bapperida Sulbar, Perencana Ahli Muda Zuhriah AR Lerry bersama Darwis Damir turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan serta pembahasan bersama perangkat daerah dan instansi teknis terkait. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad, S.E., M.Si.
Sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, Bapperida Sulbar memastikan agar RISPAM Provinsi selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
Selain itu, dokumen ini juga diupayakan mendukung visi pembangunan daerah melalui program Panca Daya yang menjadi fokus kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada aspek pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, dan pelestarian lingkungan.
Dalam forum tersebut, Zuhriah menegaskan bahwa penyusunan RISPAM harus dilakukan dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis data yang kuat. Hal ini penting agar dokumen tersebut mampu menggambarkan kondisi riil serta kebutuhan penyediaan air minum masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen memastikan dokumen RISPAM disusun secara komprehensif dan akurat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari ketersediaan sumber daya air, kebutuhan masyarakat, hingga keterkaitan dengan rencana tata ruang wilayah,” ujar Zuhriah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan air minum yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
“Kami berharap hasil kegiatan ini mampu mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan air minum serta menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah ke depan,” lanjutnya.
Konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan awal bahwa penyusunan dokumen RISPAM Provinsi Sulawesi Barat akan dilakukan secara terintegrasi dengan RISPAM di tingkat kabupaten, serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Langkah ini dinilai penting agar penyediaan air minum di Sulbar menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Prof. Dr. Ir. Abdul Rasyid Jalil, M.Si sebagai Pengarah Tim Lapangan, Dr. Eng. Ir. Muksan Putra Hatta, S.T., M.T sebagai Ketua Tim Lapangan, serta Dr. Ir. Riswal Karamma, S.T., M.T dan Dr. Andi Lukman Irwan, S.I.P., M.Si sebagai tim ahli.
Adapun peserta konsultasi publik berasal dari berbagai instansi terkait, seperti Bappeda se-Sulawesi Barat, Dinas Pekerjaan Umum se-Sulbar, PDAM se-Sulbar, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulbar, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi Barat. (Rls)