Print this page
26 Nov 2025

Penggabungan Tiga OPD, Dinsos Dukung Proses Integrasi Aset

 

Mamuju – Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Perlindungan Anak melakukan rapat koordinasi Rabu 26 November 2026. 

 

Pertemuan ketiga OPD tersebut menyangkut rencana penggabungan ketiga OPD yang mulai diimplementasikan 2026. 

 

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kasubag Keuangan, Syamhijrah, menyampaikan, pertemuan ini digelar untuk memastikan proses integrasi aset berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

 

Dalam pembahasannya, tim aset BPKPD bersama Dinsos Sulbar menelaah sejumlah dokumen inventarisasi aset, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak yang selama ini digunakan oleh tiga instansi yang akan digabungkan.

 

Syamhijrah juga menyampaikan bahwa penataan aset yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik setelah dinas baru terbentuk untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wagub Salim S Mengga dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. 

 

“Kami berkomitmen menjaga proses penggabungan ini berjalan tertib dan akuntabel. Penataan aset yang tepat sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal setelah struktur dinas baru diterapkan.” ujar Syamhijrah

 

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan serta melengkapi dokumen pendukung sebelum dilakukan finalisasi daftar aset yang akan diserahkan kepada struktur organisasi yang telah digabungkan. (Rls)

Read 11 times
(0 votes)