Mamuju — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) menggelar rapat koordinasi bersama DP3AP2KB Sulbar serta Dinsos Kabupaten Mamuju di Aula Kantor DP3AP2KB Sulbar, Kamis 20/11/2025.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan rencana perlindungan dan penanganan khusus bagi seorang anak yang menjadi korban tindak kekerasan dari ibunya. Sang ibu diketahui merupakan korban penyalahgunaan NAPZA dan memiliki indikasi gangguan kejiwaan.
Rapat tersebut menjadi langkah awal penyusunan rencana intervensi terpadu yang melibatkan berbagai unsur layanan, seperti pendampingan psikososial, pemenuhan kebutuhan dasar, asesmen kesehatan mental, serta perlindungan jangka panjang bagi anak.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Staf Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Ayu Amaliah, mengatakan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan menyeluruh.
“Kami memprioritaskan keselamatan dan pemulihan anak. Kasus ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, sehingga kolaborasi menjadi kunci utama,” ujar Ayu Amaliah dalam rapat tersebut.
Ayu Amaliah juga memaparkan hasil asesmen awal dan menekankan bahwa kondisi ibu korban juga harus menjadi perhatian karena terkait langsung dengan keselamatan anak.
“Penanganan ibu korban sama pentingnya, mengingat kondisi penyalahgunaan NAPZA dan indikasi gangguan kejiwaan dapat berpengaruh pada pola pengasuhan," tambahnya.
Rapat ditutup dengan penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk proses penempatan sementara anak di lingkungan yang aman, pemeriksaan kesehatan mental ibu, serta penyusunan rekomendasi layanan lanjutan yang melibatkan lembaga perlindungan anak.
Melalui koordinasi ini, Pemprov Sulbar berharap penanganan kasus dapat berjalan cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”.
Naskah : Dinsos Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar