Print this page
30 Okt 2025

Hadiri Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur, Plt Karo Pemkesra: Sinergi Antar Perangkat Daerah Jadi Kunci

 

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Kamis (30/10).

 

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh PA/KPA, PPK, JF PPBJ, APIP, Tim Teknis, serta operator PBJ dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

 

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat. 

 

Dengan langkah ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memulai proses pengadaan lebih awal, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.

 

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Karo Pemkesra Setda Prov. Sulbar turut hadir secara daring, dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan pengadaan. 

 

la menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan memiliki kesiapan administrasi dan legalitas sejak awal tahun anggaran.

 

"Percepatan pengadaan harus dimaknai sebagai langkah strategis mempercepat manfaat program pemerintah bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci," ujar Murdanil.

 

Selain membahas substansi surat edaran gubernur, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Biro PBJ dan perangkat daerah untuk menyamakan persepsi mengenai pengadaan dini, penyusunan RUP, serta optimalisasi peran pejabat pengadaan di masing-masing OPD.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses PBJ dapat bekerja lebih proaktif dan terencana, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 berjalan tepat waktu, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan visi "Sulbar Maju dan Sejahtera.(rls)

Read 29 times
(0 votes)