Mamuju - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2025 Provinsi Sulbar, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Rabu, 15 Oktober 2025.
Bertempat di Ruang Rapat BPKPD Sulbar, kegiatan diikuti oleh seluruh bendahara penerima PAD di setiap OPD lingkup Sulbar dan dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rachman.
Dalam kesempatan itu, Nuruddin Rachman, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk rekonsiliasi dan sinkronisasi data penerimaan PAD di sektor Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain (PLL) serta sumbangan pihak ketiga (SP3 ) pada periode Triwulan III Tahun 2025.
Sementara, Bendahara Penerima PAD Dinas Perkebunan Sulbar Artha Meidawati mengungkapkan bahwa sejauh ini Dinas Perkebunan terus berupaya agar penerimaan PAD sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Dinas Perkebunan Sulbar telah berkomitmen akan memenuhi target penerimaan PAD yang telah ditetapkan," tegas Artha.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemprov Sulbar dapat mencapai target dalam hal penerimaan PAD sektor Penerimaan Retribusi Daerah, guna mewujudkan Misi Sulbar Maju dan Sejahtera, yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka - Salim S. Mengga.
Naskah : Disbun Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar