Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar membuka pelaksanaan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Provinsi Sulbar tahun 2021, 21-23 Oktober 2021. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, pelaksanaan rapat pimpinan merupakan agenda penting dan strategis, sebagai forum evaluasi kinerja perangkat daerah dengan melihat progres pencapaian sasaran pembangunan yang telah dikerjakan, dan melakukan penajaman pelaksanaan program tahun 2022 "2021 merupakan tahun keempat pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar tahun 2017-2022.Sedangkan capaian pembangunan saat ini belum sesuai yang kita harapkan. Perlu kerja keras dan kesungguhan untuk mengejar berbagai target dan janji kerja yang belum terealisasi," kata Gubernur Ali Baal Masdar. Ia juga menyampaikan, perjalanan yang telah dilalui selama ini , terutama dalam waktu hampir dua tahun terakhir cukup berat, karena terjadinya pandemi covid-19 yang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga pada sektor ekonomi dan sosial masyarakat. Pelaksanaan berbagai kegiatan berhadapan dengan banyak keterbatasan, dimana kebijakan refokusing anggaran disertai revisi kegiatan yang harus difokuskan pada penanganan pandemi covid-19. Tantangan lain adalah bencana alam gempa bumi yang melanda Kabupaten Majene dan Mamuju pada pertangahan Januari 2021 lalu.Berbagai permasalahan dan tantangan tersebut perlu disikapi bersama , meskipun kemampuan fiskal Sulbar masih terbatas. Gubernur Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian. Pertama, seluruh OPD harus lebih fokus melaksanakan program dan kegiatan, pelaksanaan harus terukur dan berorientasi pada hasil yang nyata, tidak semata berorientasi pada proses yang cenderung hanya formalitas. Kedua, diperlukan akselerasi, adanya upaya-upaya percepatan dalam mencapai visi dan misi Gubernur yang ditetapkan dalam RPJMD. Ketiga, semua OPD perlu meningkatkan ritme kerja. Tinggalkan kebiasaan kerja yang terkesan hanya rutinitas, monoton, sekedar formalitas. Kegiatan terlaksana , administrasi terpenuhi, tapi output tidak jelas. Dalam berbagai kesempatan, selalu saya menyerukan untuk membiasakan yang benar, yaitu bekerja baik untuk kepentingan rakyat. Bukan membenarkan kebiasaan untuk kepentingan diri sendiri. Keempat, para kepala OPD dan…
Wakil Gubenur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar membuka Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sulbar Pada Kabupaten Se-Sulbar, Kamis, 21 Oktober 2021. Kegiatan tersebut tersebut mengusung tema "Melalui Pemutakhiran Data TLHP, Kita Tingkatkan Peran Inspektorat Sebagai Mitra Dalam Mengawal Pemerintahan Yang Amanah". Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, pada kesempatan itu menekankan dua hal yang terkandung dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat, yakni pertama APIP mendorong dan mendampingi setiap OPD dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi. Kedua APIP mereviu setiap bukti tindaklanjut guna memastikan bahwa rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti. Enny juga menekankan, peningkatan kapabilitas APIP dan maturitas SPIP juga perlu mendapat perhatian, karena merupakan tolok ukur dari tatanan kegiatan pengawasan atau pengendalian. APIP harus dapat menjadi mitra strategi dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintahan. "Hal ini diperlukan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengarah pada pemerintahan yang bersih. Pimpinan APIP harus memiliki strategi dan berpikir kritis (kemampuan untuk berfikir secara jernih dan rasional tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dipercayai), agar mampu memanfaatkan berbagai sumber Informasi tantangan dan merancang serta melaksanakan strategi untuk memenuhi prioritas APIP,"tandas Enny Enny menyampaikan, tugas dan tanggungjawab APIP kedepan semakin berat. Untuk itu APIP provinsi dan kabupaten harus bersinergi, guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan di daerah yang lebih berkualitas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan di daerah. Melalui kesempatan itu, Enny menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kehadiran para peserta dalam rapat tersebut. "Kehadiran saudara merupakan wujud kongkrit telah berjalannya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten se-Sulbar, dalam mengawal meyakinkan dan menjaga tata kelolah pemerintah di daerah Sulbar yang sama kita cintai. Semoga para peserta dapat berpartisipasi secara maksimal, demi meraih hasil yang maksimal menuju Sulbar yang Maju dan Malaqbi,"ucap Enny Ia menambahkan, khusus pada Sulbar saat ini…
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengikuti rapat koordinasi (rakor) program forest IV secara vitual, Senin 18 Oktober 2021. Rakor berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda Sulbar. Dalam menyambut dan memberikan apresiasi kepada tim konsultan pelaksana project forest program IV, pada kesempatan tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyatakan, Sulbar butuh dukungan untuk menjalankan program-program strategis khususnya yang berkaitan dengan forest, karena hal itu menjadi salah satu kendala sekaligus menjadi peluang. "Kita ini adalah daerah hutan dan tentu saja dalam kondisi yang seperti ini butuh kehati-hatian, yang juga butuh perhatian untuk bisa mengendalikan apa yang menjadi kekayaan sekaligus menjadi peluang-peluang kita,"tutur Idris Olehnya itu, Idris berharap kiranya agar kebutuhan Sulbar untuk mempertahankan ketertutupan lahan dengan digaruk usaha-usaha pembangunan itu, bisa diselaraskan. "Program yang ada ini tentu kami sangat mengapresiasi dan sebagai bagian dari tim yang ada di provinsi yang akan terus mendorong terciptanya sebuah ekosistem pengelolaan hutan yang terintegrasi, sekaligus pemanfaatan bagi warga masyarakat kita ini menjadi lebih bagus kedepan,"pungkas Idris Deputi Chief Of Technical Okta User atau konsultan pelaksana pendamping project implementing unit (PIU), Syaiful menjelaskan, forest program IV adalah bagian dari forest program kerjasama antara Pemerintah Jerman dan Pemerintah Indonesia dengan mendorong untuk pelestarian energi dan juga mendukung kebijakan rehabilitasi hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Syaiful mengungkapkan, forest program IV ini ada di DAS (Daerah Aliran Sungai) Mamasa dan Taman Nasional Gandang Dewata yang ada di Mamuju, Karama. Latar belakang dari forest project program IV ini adalah tingginya sedimentasi di Bakaru. Bakaru itu PLTA yang di bangun oleh Jepang di Tahun 1980 dan baru diresmikan pada tahun 1998, secara tekhnis perkiraan umurnya 50 tahun, tetapi sekarang 30 tahun sudah mengalami pendataran yang berat. "Jadi ada dua provinsi karena DAS Mamasa ini terdiri dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Mamasa. Kemudian Bakaru 1 yang sekarang kelihatannya PLN mengajukan proposal ke…
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemprov Sulbar kepada DPRD Sulbar, yakni masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Sulbar Tahun 2021-2040, Ranperda tentang pengelolaan hutan dan Ranperda penyelenggaraan latihan dan pengembangan kompetensi SDM di Sulbar, diterima dan disetujui untuk dilanjutkan. Tiga Ranperda tersebut disetujui setelah mendengar jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sulbar dan jawaban Fraksi-Fraksi atas pendapat Gubernur Sulbar terhadap Ranperda itu, pada rapat paripurna Jumat 15 Oktober 2021, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar. Adapun jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sulbar terhadap Ranperda RP3KP Sulbar Tahun 2021-2040, yang disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar, sebagai berikut : Jawaban terhadap pemandangan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Amalia Fitri Aras, mengenai saran agar dalam perumusan Ranperda RP3KP memperhatikan area/wilayah rawan bencana, baik itu jalur gempa, daerah kemiringan yang rawan longsor, maupun daerah rawan banjir dalam penetapan kawasan permukiman. Sehubungan hal tersebut, Enny menyampaikan, bahwa dokumen RP3KP yang disampaikan kepada DPRD telah memuat peta rawan bencana. Terkait pembebasan lahan untuk pengembangan pembangunan, Enny menyatakan, Pemprov Sulbar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan, dengan memperhatikan peruntukan lahan sesuai dengan RTRW provinsi. Selanjutnya, jawaban terhadap pemandangan Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya Sudirman, Enny menyampaikan, Pemprov Sulbar juga sepakat bahwa dalam penyelenggaraan RP3KP tetap mempertimbangkan aspek kebudayaan dan kearifan lokal, yang mana pemerintah provinsi mendorong pembangunan perumahan warga yang ramah terhadap bencana, karena daerah Sulbar adalah wilayah rawan bencana. "Terhadap kawasan permukiman rawan bencana, maka kehadiran RP3KP ini akan menjadi payung hukum, yang mana dalam pemberian izin pemanfaatan ruang untuk pembangunan permukiman tidak akan lagi diberikan apabila itu bertentangan dengan RTRW, karena akan berimplikasi hukum, terlebih lagi pada aspek keselamatan warga masyarakat secara umum,"pungkasnya Untuk RTRW, Enny…
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penyerahan tiga Ranperda, Jumat 15 Oktober 2021. Adapun tiga Ranperda yang dimaksud, masing-masing Ranperda tentang Pengelolaan Hutan , Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SDM di Sulbar, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Sulbar Tahun 2021-2024. Berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar mengatakan, perlu adanya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. "Guna menjamin terselenggaranya pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesehahtraan rakyat di daerah ini, maka perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman,"kata Enny Enny menjelaskan, RP3KP merupakan dokumen perencanaan multi sektor, yang memuat grand strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, yang mana outputnya adalah berupa program dan kegiatan penanganan permasalahan bidang urusan perumahan dan kawasan permukiman, urusan rumah tidak layak huni, air bersih, sanitasi, backlog, prasarana sarana dan utilitas (PSU), rumah potensi terkena bencana provinsi, rumah terkena program pemerintah provinsi, serta bidang dan urusan lainnya yang menjadi amanat gubernur terkait tugas dan fungsi perangkat daerah. Enny juga mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan dan kawasan permukiman dimana dokumen yang dimaksud RP3KP, yang merupakan penjabaran dari RTRW dapat dijadikan acuan bagi kebijakan dan pengendalian. Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, pembahasan ketiga Ranperda tersebut diawali dengan rapat pimpinan DPRD dan rapat Bapemperda dalam rangka mengkaji dan menelaah serta merekomendasikan kepada pimpinan dewan untuk dilakukan pembahasan sesuai mekanisme tata tertib dewan. Selanjutnya, dilaksanakan rapat badan musyawarah untuk menyusun dan menetapkan jadwal pembahasan serta merekomendasikan kepada pimpinan dewan, bahwa ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas melalui Pansus DPRD. Lebih lanjut, Suraidah menyampaikan, pada 12 Oktober 2021, dilaksanakan rapat paripurna dewan…
Kominfo Sulbar -- Wagub sulbar Enny Anggraeni Anwar mengikuti rapat paripurna DPRD Sulbar dengan agenda pembahasan dengar pendapat oleh Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Hutan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumberdaya Manusia (SDM) di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Jumat 15 Oktober 2021.Rapat paripurna DPRD Sulbar dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Dari kedua ranperda tersebut , Enny berharap proses pembahasan dan penetapannya dapat sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama sehingga kedua ranperda dimaksud dapat segera ditetapkan dan diundangkan. Terkait pembahasan ranperda penyelenggaraan hutan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan mengambil manfaat demi kesejahteraan masyarakat, Enny menyatakan sependapat karena pengertian pengelolaan hutan menurutnya adalah kegiatan yang meliputi tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan yang juga menjadi konservasi alam. "Oleh karena itu hal-hal yang diatur dalam ranperda tentang pengelolaan kehutanan ini sudah tepat" tutur Enny Sementara, untuk ranperda tentang penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM, Enny menjelaskan, dasar keberhasilan pemerintah dan tugas-tugas pelayanan publik itu sangat bergantung pada kualitas peran ASN sebagai sumber daya manusianya dan ASN yang dimaksud terlibat didalamnya adalah PNS dan PPPK. "Penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai ASN adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan." jelasnya (Ayu)
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penyerahan tiga Ranperda, Jumat 15 Oktober 2021. Adapun tiga Ranperda yang dimaksud, masing-masing Ranperda tentang Pengelolaan Hutan , Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SDM di Sulbar, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Sulbar Tahun 2021-2024. Berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar mengatakan, perlu adanya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. "Guna menjamin terselenggaranya pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesehahtraan rakyat di daerah ini, maka perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman,"kata Enny Enny menjelaskan, RP3KP merupakan dokumen perencanaan multi sektor, yang memuat grand strategi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, yang mana outputnya adalah berupa program dan kegiatan penanganan permasalahan bidang urusan perumahan dan kawasan permukiman, urusan rumah tidak layak huni, air bersih, sanitasi, backlog, prasarana sarana dan utilitas (PSU), rumah potensi terkena bencana provinsi, rumah terkena program pemerintah provinsi, serta bidang dan urusan lainnya yang menjadi amanat gubernur terkait tugas dan fungsi perangkat daerah. Enny juga mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan dan kawasan permukiman dimana dokumen yang dimaksud RP3KP, yang merupakan penjabaran dari RTRW dapat dijadikan acuan bagi kebijakan dan pengendalian. Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, pembahasan ketiga Ranperda tersebut diawali dengan rapat pimpinan DPRD dan rapat Bapemperda dalam rangka mengkaji dan menelaah serta merekomendasikan kepada pimpinan dewan untuk dilakukan pembahasan sesuai mekanisme tata tertib dewan. Selanjutnya, dilaksanakan rapat badan musyawarah untuk menyusun dan menetapkan jadwal pembahasan serta merekomendasikan kepada pimpinan dewan, bahwa ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas melalui Pansus DPRD. Lebih lanjut, Suraidah menyampaikan, pada 12 Oktober 2021, dilaksanakan rapat paripurna dewan…
Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka secara resmi Workshop Diseminasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana ( R3P) gempa bumi Sulbar, Rabu 13 Oktober 2021. Berlangsung di Aula Hotel Yaki Mamuju, Workshop diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar. Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, fakta-fakta baru menunjukkan bahwa Sulbar menjadi provinsi rentan terhadap resiko kebencanaan, dengan angka indeks resiko bencana Indonesia yang tertinggi dari 34 provinsi yaitu 166,49 persen. "Sulbar menduduki poin tertinggi, artinya yang paling rentan terhadap resiko dan literasi soal kebencanaan kita juga yang sangat rendah,"tutur Idris Idris menjelaskan, ada tiga (3) hal yang harus menjadi kesadaran bersama tentang persentase angka indeks tersebut, yakni pertama hazard dari alam, kedua melihat dari kejadian kebencanaan yang selalu berulang seperti gempa bumi, banjir bandang, longsor dan lain sebagainya, serta ketiga kapasitas masyarakat. "Menjelaskan kapasitas tersebut cakupannya juga terbilang luas, karena berbicara soal siapa yang ikut berperan didalamnya untuk menangani kebencanaan dengan baik, seperti kapasitas aparaturnya, kapasitas masyarakatnya dan kapasitas usaha-usahanya,"terang Idris Karena Sulbar daerah rawan bencana, lanjut Idris, mungkin kedepannya kita akan memastikan perusahaan yang ingin bermitra dan mengembangkan investasinya di Sulbar harus menyediakan unit-unit khusus, yang menghandle secara khusus sadar kebencanaannya. "Makanya, ini juga yang saya ingin titipkan kepada perusahaan-perusahaa sawit untuk kedepannya jangan hanya enjoy mengambil minyak dari sini, tetapi ada concern yang harus mereka kembangkan bahwa mereka itu adalah para pemodel yang melakukan bisnis, yang juga peduli dengan posisi Sulbar sebagai daerah yang sangat beresiko tinggi terhadap kebencanaan,"tandasnya Mengenai literasi dan penanganan bencana, melalui forum itu, Idris menekankan, harus banyak belajar dari luar negeri seperti Jepang. Untuk itu, Ia berharap kepada peserta Workshop untuk mengikuti materi dengan serius. "Saya percaya bahwa kalau kita bicara mengenai Jitupasna khususnya untuk mendorong kesempurnaan R3P kita itu, Insya Allah kita akan mendapatkan manfaat yang baik di…
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, melepas enam belas (16) kafilah Sulbar untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an Hafiz (STQH) Tingkat Nasional XXVI Provinsi Sulawesi Barat di Rujab Sekprov Sulbar, Rabu 13 Oktober 2021. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada kesempatan tersebut mengatakan, harus ada komitmen memberikan yang terbaik untuk Sulbar. "Khafilah yang akan berkompetisi ini mewakili seluruh masyarakat Sulbar, pastikan dengan doa, usaha, dan disiplin jangan main-main serta menjaga kesehatan. Maka pastikan kita yang terbaik, itu komitmen,"kata Idris Ia juga menekankan, jangan pernah merasa sudah hebat dengan mengesampingkan faktor-faktor eksternal. Kepala Biro Tapem dan Kesra, Mohammad Saleh Rahim, mengharapkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. "Kami sangat mengharapkan motivasi dan dukungan moril Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka membawa nama Provinsi Sulawesi Barat pada STQH ke XXVI tingkat Nasional di Maluku Utara, insyaallah kita akan berhasil mengharumkan nama Sulawesi Barat,"ucap Mohammad Saleh Rahim yang juga menjadi pimpinan Kafilah Delegasi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bendera kontingen, oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris kepada Pimpinan Kafilah Provinsi Sulawesi Barat, yang juga merupakan Kepala Biro Tapem dan Kesra Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Saleh Rahim. Yang disaksikan juga oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Mufli B Fatah. (deni)
Sekprov Sulbar Muhammad Idris melakukan serah terima sekaligus meresmikan Gedung Instalasi Perawatan Covid- 19 RSUD Sulbar, Rabu 13 Oktober 2021. Gedung tersebut merupakan pengembangan RSUD Sulbar menjadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 (Gedung ex-workshop, Gedung PMI dan Gedung Genitipan Anak). Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan bersyukur bahwa Sulbar sudah memiliki fasilitas penanganan Covid-19. Bahkan Ia menilai fasilitas tersebut berstandar luar biasa atau dengan kata lain sudah layak digunakan. "Alhamdulillah Sulbar sudah punya fasilitas penanganan Covid dengan standar luar biasa, artinya ini sudah bisa dikatakan layak menjadi RS Rujukan Covid-19 walaupun masih ada kendala di alat kesehatan (alkes), tetapi kami sudah berkomunikasi untuk segera melengkapi alatnya,"kata Idris Melalui kesempatan itu, Idris menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian, antara lain pemenuhan alkes Covid-19, sarana dan peralatan non alkes Covid- 19, ketersediaan obat-obatan dan bahan habis pakai medis untuk Covid-19. Ia menambahkan, pasca gempa bumi menyebabkan tidak memenuhinya standar pelayanan Covid- 19 di rumah sakit, sehingga BNPB bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien Covid-19, dengan disepakatinya untuk mengembangkan RSUD Sulbar menjadi RS Rujukan penanganan Covid 19. Sementara itu, Kezha selaku Project Manajer di Waskita Karya menyampaikan, bahwa pembangunan RS Rujukan Covid-19 itu sesuai standar pedoman teknis Kementerian Kesehatan khususnya di ruang isolasi Covid-19, dengan harapan rumah sakit tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Sulbar. "Saya harap adanya RS rujukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Sulbar,"ucap Kezha Untuk proses pengerjaan pembangunannya, kata Kezha, membutukan waktu dua (2) bulan, dimulai setelah lebaran tepatnya awal bulan Juli hingga akhir Agustus lalu dan didesign dengan pengaturan sirkulasi, guna mencegah kontaminasi pasien dengan tenaga kesehatan yang bekerja di dalamnya. Usai peresmian, Sekprov Sulbar beserta tamu undangan meninjau ruangan perawatan Covid-19, dan ICU. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Sudirman, Direktur RS Regional, dr. Muhammad Ikhwan, Kepala Satuan Tugas…