Print this page
16 Okt 2021

Enny Harap Proses Pembahasan dan Penetapan Ranperda Sesuai Jadwal

 

Kominfo Sulbar -- Wagub sulbar Enny Anggraeni Anwar mengikuti rapat paripurna DPRD Sulbar dengan agenda pembahasan dengar pendapat oleh Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Hutan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumberdaya Manusia (SDM) di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Jumat 15 Oktober 2021.Rapat paripurna DPRD Sulbar dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi

Dari kedua ranperda tersebut , Enny berharap proses pembahasan dan penetapannya dapat sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama sehingga kedua ranperda dimaksud dapat segera ditetapkan dan diundangkan.

Terkait pembahasan ranperda penyelenggaraan hutan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan mengambil manfaat demi kesejahteraan masyarakat, Enny menyatakan sependapat karena pengertian pengelolaan hutan menurutnya adalah kegiatan yang meliputi tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan yang juga menjadi konservasi alam.

"Oleh karena itu hal-hal yang diatur dalam ranperda tentang pengelolaan kehutanan ini sudah tepat" tutur Enny

Sementara, untuk ranperda tentang penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM, Enny menjelaskan, dasar keberhasilan pemerintah dan tugas-tugas pelayanan publik itu sangat bergantung pada kualitas peran ASN sebagai sumber daya manusianya dan ASN yang dimaksud terlibat didalamnya adalah PNS dan PPPK.

"Penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai ASN adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan." jelasnya (Ayu)

 

Read 529 times
(0 votes)