Print this page
09 Des 2019

Tahun 2020, Disdukcapil Sulbar Permantap Layanan Administrasi Kependudukan

ªSulbarprov --Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham Borahima terus melakukan pembenahan administrasi kependudukan. Pencapaian kinerja program Disdukcapil Sulbar tahun 2019 khususnya dalam pelayanan admnistrasi kependudukan tentang capaian KTP Elektronik telah mencapai 82 persen. Dengan dua kabupaten yakni Majene dan Polewali Mandar sudah masuk zona aman. 

 Begitu juga dengan akte kelahiran dan akte kematian. Tahun ini juga telah menunjukkan kemajuan dengan sudah 60 persen kepemilikan akte kelahiran dan kematian.

"ini menggembirakan, pelayanan admnistrasi dan kependudukan mengalami kemajuan. Memang masih ada keluhaan masyarakat seperti ketersediaan blangko sehingga ada masyarakat yang akhirnya hanya menggunakan suket. Kendala ini dan semacamnya sedikit demi sedikit akan kami benahi. Khususnya di tahun 2020, tahun politik, kita akan mengatasi kekurangan-kekurangan blanko di enam kabupaten" ujar Ilham Borahima. 

 Ilham menuturkan beberapa rencana yang akan dilaksanakan tahun 2020 dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Ia menyebutkan, pada tahun 2020 pihak Disdukcapil Sulbar akan  bekerja sama dan berkoordinasi dengan enam kabupaten untuk menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang penyerahan sebahagian kewenangan kepada desa dan  kelurahan dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan di sulbar.

 Selain itu, tambah Ilham, Disdukcapil akan membuat satu terobosan baru dengan menempatkan satu petugas registrasi di setiap desa.

 Petugas registrasi desa ini yang akan mencatat keseluruhan  peristiwa-peristiwa kependudkan yang terjadi di desa dan kelurahan. Seperti peristiwa adanya yang lahir, meninggal, orang yang datang dan berpindah penduduk.

 Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pelaporan administasi kependudukan dari ke kabupaten hingga ke pemerintah pusat. 

 "ini salah satu kendala selama ini petugas yang menangani langsung data kependudukan di desa yang tidak ada, sehingga kita sulit mendapatkan data yang valid tentang persoalan-persoalan administrasi kependudukan.

 Oleh karena itu kedepan kami meminta kepada setiap desa dan kelurahan agar menyiapkan petugas khusus tentang pencatatan dan pelaporan setiap bulan untuk persoalan administrasi kependudukan" urai mantan Kadis Satpol PP ini.

 Dari sisi peningkatan kesadaran masyarakat, Disdukcapil Sulbar pada tahun 2020, kata Ilham akan lebih menggelorakan lagi program gerakan indonesia sadar adminduk. Dengan target, setiap kabupaten di Sulbar memiliki satu desa percontohan sebagai perkampungan sadar tentang admnistrasi kependudukan.

 "Kami (baca: Disdukcapil) juga sudah menandatangani fakta integritas  atau komitmen bersama terkait dukungan Satu Data Indonesia bersama BPS, Dinas Kominfo, BKKBN, Bappeda. Salah satu bentuk dukungan disdukcapil untuk SDI melalui program sensus penduduk ditahun 2020.

Sensus Penduduk akan di awali dengan sensus sitem online. kemudian tahap kedua  akan masuk dengan sistem door to door. Kita semua berharap semoga masyarakat bisa proaktif memberikan data-data kependudukan dalam program sensus ini" harap Ilham. 

 Terkait Kartu Indentitas Anak (KIA), Borahima mengungkapkan, empat bupati di tahun 2019 telah melaunching gerakan penerbitan KIA. Empat kabupaten itu yakni Mamuju Tengah, Polman, Majene dan Mamasa. Sementara dua kabupaten lainnya yakni Mamuju dan Pasangkayu sudah lebih awal yakni pada tahun 2018 (Jum /@@@)

Read 1701 times Last modified on Senin, 09 Desember 2019 21:26
(0 votes)