Print this page
04 Okt 2025

BapperidaTegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Desa Bersih dan Berintegritas

 

Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal itu diwujudkan melalui program Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang saat ini memasuki tahap penilaian untuk enam desa perwakilan dari enam kabupaten di Sulbar.

 

Program ini merupakan strategi penting untuk mendukung sasaran pembangunan daerah, yakni membaiknya pengendalian dan pengawasan yang diukur melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Targetnya, terwujud pemerintahan desa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

 

Rapat koordinasi persiapan penilaian DAK digelar di Kantor Inspektorat Sulbar, baru-baru ini. Hadir mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana selaku Ketua Bidang Penguatan Tata Laksana, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, yang bertindak sebagai Wakil Ketua Tim.

 

“Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 583 Tahun 2025 tentang Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Bidang Penguatan Tata Laksana bertugas memastikan kesiapan kebijakan desa terkait pengelolaan APBDes, pengawasan perangkat desa, pengendalian gratifikasi, serta penerapan pakta integritas,” jelas Hasanuddin.

 

Adapun enam desa yang akan menjalani penilaian, yaitu: Desa Lalatedzong (Kabupaten Majene), Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar), Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa), Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu), Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah) dan Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju).

 

“Tim provinsi telah menetapkan batas unggah dokumen evidence hingga 10 Oktober 2025 sebagai cut-off sebelum penilaian akhir dilakukan,” tambah Hasanuddin.

 

Program DAK ini bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan tonggak penting untuk membangun budaya integritas di tingkat desa. Dengan tata kelola yang baik, desa-desa di Sulbar diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam pencegahan korupsi berbasis komunitas. (Rls)

Read 130 times
(0 votes)