Mamuju - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan tengah melaksanakan verifikasi dan validasi data evidence penilaian Indeks Kematangan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar.
Verifikasi dan validasi data evidence ini dilakukan dalam bentuk koordinasi bersama perangkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan, dimulai sejak tanggal 20 September 2025, dan hingga hari ini Rabu 24 September 2025 masih terus berlangsung.
Kegiatan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Pada Rabu 24 September 2025, Biro Organisasi menerima koordinasi dari sejumlah perangkat daerah, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur menjelaskan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Selain itu, juga Evaluasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2018.
‘’Penilaian kematangan perangkat daerah yang kami laksanakan ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun didasarkan pada data sesuai kondisi objektif perangkat daerah,’’ kata Masykur.
Ia menambahkan, Kamis 25 September 2025 merupakan hari terakhir Biro Organisasi menerima koordinasi, karena rencana pada Jum’at 26 September 2025 akan merampungkan verifikasi dan validasi data evidence penilaian Indeks Kematangan Perangkat Daerah.
Sementara, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi mengatakan verifikasi dan validasi data evidence penilaian Indeks Kematangan Perangkat Daerah bertujuan untuk memastikan evidence primer yang telah diusulkan ke Biro Organisasi telah sesuai berdasarkan variable yang telah ditentukan.
Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar