Mamuju, — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Hal itu disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Queen Park, Mamuju, Sabtu (20/9/2025).
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Putri Anindy, menyebut banyak pelayanan dasar yang belum terpenuhi, termasuk sekolah inklusi yang belum ramah penyandang disabilitas. Ia menegaskan, SPM harus menjadi prioritas sebelum berbicara program lain.
“SPM masih jauh di bawah standar. Banyak fasilitas dasar belum terpenuhi, termasuk layanan bagi difabel,” kata Anindy mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan misi kedua Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anindy juga menyoroti perlunya verifikasi ulang data kemiskinan agar program lebih tepat sasaran, mengingat Sulbar masih kekurangan rumah sakit jiwa, panti lansia, serta fasilitas sosial lainnya.
FGD menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar dan Dr. Naswar, dengan Prof. Dr. Maskun sebagai moderator. Keduanya menekankan Ranperda ini merupakan amanat UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum serta menjadi acuan penting bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Dr. Naswar menilai kemiskinan menjadi sumber persoalan sosial. Jika kemiskinan teratasi, sebagian besar masalah lain seperti stunting, keterlantaran, dan penyimpangan sosial dapat ditekan.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi landasan hukum strategis dalam mewujudkan visi “Sulbar Maju dan Sejahtera”.
“Ranperda ini sangat relevan dengan misi mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perencanaan terintegrasi, pemenuhan SPM, dan kolaborasi lintas sektor, Ranperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan sosial di Sulbar,” ujar Junda.
FGD ini dihadiri pemangku kepentingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga independen. Melalui kolaborasi akademisi dan praktisi, kegiatan ini diharapkan menghasilkan naskah akademik dan Ranperda yang aplikatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rls)