Print this page
18 Sep 2025

Bapperida Sulbar Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Pemenuhan SPM

 

Mamuju – Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Rabu, 17 September 2025.

 

Rapat dipimpin oleh Sadri, Analis Kebijakan Ahli Muda Pemkesra, dengan fokus pada evaluasi penerapan SPM 2025 serta penetapan target jumlah warga negara dan mutu layanan SPM Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan ini sejalan dengan misi kelima Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan dasar.

 

Rapat dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, antara lain BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP dan Damkar Sulbar.

 

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Dr. Junda Maulana, M.Si, hadir sejumlah perencana ahli muda dan ahli pertama, yakni Nur Sehan, Masita, Nindy, serta I Ketut Wibawa Bagianadi.

 

Perencana Ahli Muda Bapperida, Nur Sehan, menekankan pentingnya penguatan perencanaan dan penetapan target pemenuhan layanan dasar.

 

“Pendataan yang valid dan akurat sangat penting untuk menentukan sasaran prioritas penerima layanan. Program pemenuhan layanan dasar harus menjadi prioritas OPD terkait, baik di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, maupun trantibumlinmas,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Putri Anindy, Perencana Ahli Muda Bapperida, menjelaskan bahwa penetapan target jumlah warga negara dan mutu layanan SPM Tahun 2026 akan dituangkan dalam SK Gubernur Sulbar.

 

“SK tersebut dijadwalkan terbit paling lambat 30 September 2025, dengan mengacu pada substansi Rancangan RKPD Tahun 2026,” jelasnya.

 

Rapat juga menyoroti pentingnya memperkuat pendataan layanan SPM, khususnya di sektor perumahan rakyat, sosial, dan kesehatan, dengan mengacu pada Kajian Risiko Bencana (KRB). 

 

BPBD menginformasikan bahwa sebagian dokumen KRB kabupaten sudah tidak berlaku, sehingga perlu didorong penyusunan dokumen KRB terbaru di tingkat kabupaten.

 

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memastikan pelayanan dasar lebih optimal.

 

“Komitmen mematuhi aturan pemenuhan SPM adalah wujud kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, kita berharap pelayanan dasar bisa lebih berkualitas sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.

 

Rapat ini menandai langkah konkret Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan hasil, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata, adil, dan berdaya saing. (Rls)

Read 26 times
(0 votes)