Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD Sulbar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amaliah Fitri Aras, beserta Wakil Ketua Bidang Keuangan II, Munandar Wijaya. Hadir Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama wakilnya Salim S Mengga, para anggota DPRD Sulbar dan undangan lainnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar turut hadir dalam rangka mengawal penyusunan arah kebijakan anggaran daerah. Hadir Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, serta jajaran teknis di antaranya Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, dan tim lainnya.
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Sulbar tahun 2026 lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. KUA-PPAS merupakan landasan awal bagi penyusunan Rancangan APBD, yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, serta prioritas program pembangunan.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses perencanaan anggaran agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah tonggak penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Kami di BPKPD siap menjaga konsistensi perencanaan hingga implementasi, agar sejalan dengan visi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerjasama dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026.
"Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata, meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur, dan mengoptimalkan potensi daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menjawab harapan masyarakat Sulbar di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Langkah ini juga sejalan dengan misi pemerintahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026, diharapkan Sulbar dapat lebih fokus pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur, pengelolaan sumber daya daerah secara optimal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar