Mamuju - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD Sulbar dengan Pemprov Sulbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Sulbar ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Sulbar, Jumat 15 Agustus 2025.
Bau Akram Dai menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata memastikan siap melaksanakan program pembangunan prioritas yang menjadi konsen dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM).
"Dinas Pariwisata tentu akan melaksanakan semua program yang menjadi prioritas Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar sesuai dengan tufoksi kami di Dinas Pariwisata," tegas Bau Akram.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah menyampaikan beberapa program kegiatan pada rapat sebelumnya, di rapat Konsultasi Banggar dengan Komisi II terkait KUA-PPAS ini.
"Semua program yang kami usul tentu mengacu pada upaya pencapaian visi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Bapak Wakil Gubenur Salim S Mengga, untuk membawa daerah ini menjadi Sulbar yang Maju dan Sejahtera," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA-PPAS Tanun Anggaran 2026 ini, Dinas Pariwisata Sulbar telah melakukan Rapat Konsultasi dengan Komisi II DPRD Sulbar di mana Kadis Pariwisata memaparkan program kegiatan untuk tahun anggaran 2026 nanti.
Naskah : Dinas Pariwisata Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar