Print this page
11 Sep 2025

APBD 2026 Sulbar Mulai Dibahas, BPKPD Resmi Ajukan Ranperda ke DPRD

 

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, tim BPKPD bekerja tanpa mengenal waktu, mulai pagi hingga larut malam, demi memastikan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

 

Pada Senin (8/9/2025), BPKPD Sulbar diwakili oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, bersama Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta staf, Muhammad Wandi, resmi menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya ke DPRD Sulbar.

 

Langkah ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk memperoleh persetujuan bersama.

 

Sejalan dengan itu, sesuai Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen Rancangan Perda APBD 2026, nota keuangan, serta dokumen pendukung lainnya harus disampaikan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2026.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyampaian dokumen APBD 2026 ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

 

“Ini adalah ikhtiar bersama dalam mewujudkan APBD yang benar-benar berpihak pada rakyat, serta menjadi instrumen penting untuk pembangunan daerah yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan,” ungkap Ali Chandra.

 

Dengan disampaikannya dokumen ini, BPKPD Sulbar berharap DPRD bersama eksekutif dapat segera membahas dan menyepakati APBD 2026 sehingga dapat digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 48 times
(0 votes)