Print this page
03 Sep 2025

24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas

 

Makassar– Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, melakukan penilaian tahapan wawancara pendalaman pada Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatanini berlangsung di Kantor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN Makassar, mulai 2 hingga 4 September 2025. 

 

Uji kompetensi tersebut diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. 

 

Penilaian wawancara meliputi unsur kompetensi manajerial, kompetensi teknis bidang, kompetensi sosial kultural, kompetensi pemerintahan, serta pendalaman visi dan misi kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa proses uji kompetensi merupakan instrumen penting dalam memastikan pejabat yang dipilih memiliki kapasitas dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

 

Apalagi, sesuai visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menciptakan pemerintahan berintegritas.

 

“Uji kompetensi merupakan langkah untuk menempatkan pejabat yang tepat pada posisi strategis. Kami berharap melalui proses penilaian yang objektif, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dapat memiliki pejabat tinggi pratama yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi dan misi kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar M. Natsir. 

  

Pelaksanaanuji kompetensi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada merit sistem. 

 

Lebih lanjut, M. Natsir berharap hasil dari uji kompetensi ini tidak hanya menghasilkan pejabat yang sesuai kualifikasi, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Mamuju Tengah. (Rls)

 

Read 34 times
(0 votes)